BerandaNewsPolitikJaring Bakal Caleg, PKS Lutim Sandingkan Tokoh dan Kader

Jaring Bakal Caleg, PKS Lutim Sandingkan Tokoh dan Kader

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Luwu Timur sedang menjalankan tahapan akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) yang akan didaftarkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PKS Lutim Suwito mengatakan pendaftaran yang dibuka sejak bulan Januari lalu ini telah menjaring sekitar 80 orang pendaftar dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan penetapan di tingkat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan.

Pendaftaran bakal Caleg ini dilakukan dengan beberapa cara, selain dengan membuka pendaftaran di Sekretariat DPD PKS Lutim para kader dan simpatisan PKS Lutim juga dipersilahkan untuk mengusulkan nama-nama bakal calon yang menurut mereka pantas untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dari PKS.

“Sebagian besar nama yang masuk adalah usulan dari kader dan simpatisan, kami melihat metode ini yang paling baik karena menunjukkan kedekatan yang bersangkutan dengan masyarakat khususnya kader dan simpatisan PKS di daerah masing-masing,” ujar Suwito.

Selain mendorong kadernya sendiri PKS juga membuka diri terhadap tokoh dari luar partai namun demikian tetap mempertimbangkan track-record yang bersangkutan.

“Tokoh yang masuk sebagai bacaleg kita nilai berdasarkan beberapa hal diantaranya ketokohan, kedekatan dengan masyarakat dan track record-nya di tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Diantara nama-nama yang mendaftar terdapat beberapa tokoh masyarakat, kepala desa dan bahkan mantan ketua partai dan anggota legislatif dari partai lain namun Suwito enggan menyebutkan nama-nama tersebut dengan alasan menunggu keputusan DPW.

Berdasarkan Peraturan KPU no. 6 Tahun 2013, pada tanggal 6-8 April secara resmi KPU akan mengumumkan pembukaan pendaftaran caleg. Sementara untuk pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 9-22 April. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 23-6 Mei.

Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik pada 7-8 Mei. Tanggal 9-22 Mei Parpol diberi kesempatan untuk memperbaiki DCS serta mengajukan caleg pengganti. Kemudian pada tanggal 23-29 Mei KPU kembali memverifikasi DCS perbaikan.

Mengenai keterwakilan 30% caleg perempuan Suwito memastikan PKS telah memenuhi persyaratan tersebut, ”Ya, sudah. Bacaleg PKS lebih dari 30% adalah perempuan,” tutup Suwito. (zul)

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News