Sejumlah warga di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur untuk menyelesaikan sisa pembayaran ganti rugi atas lahan warga yang dijadikan Stadion dan terminal Angkutan darat di Malili.
Ahmad Pabeta, salah seorang warga yang mengaku lahannya dipakai Pemkab Lutim untuk membangun stadion dan Terminal hingga saat ini belum diselesaikan. Menurutnya masih ada sekitar 20 hektar lahan miliknya yang belum dibayar Pemkab Lutim.
“Kami sudah coba konfirmasi ke Kepala Desa Puncak Indah mengenai masalah pembayaran ganti rugi, namun kami tidak mendapat tanggapan yang memuaskan,” kata Ahmad.
Dijelaskan Ahmad, pihaknya baru menerima sebagian dari pembayaran ganti rugi lahan miliknya. Untuk itu, Ahmad bersama rumpun keluarganya meminta Pemkab Luwu Timur serius untuk menyelesaikan hak-hak masyarakatnya.(b)
Haswadi




