Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara meminta kepada Pemerintah untuk segera melaksanakan program percetakan sawah dalam rangka meningkatkan produksi beras. Desakan ini muncul setelah memasuki bulan Mei tahun 2013 ini rencana kegiatan perluasaan area persawaan seluas 500 ha di Lutra belum juga dilaksanakan.
“Kita meminta pada Dinas Pertanian untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan perluasan area persawahan. Karena hingga Mei ini program cetak sawah tersebut belum juga berjalan,” kata Anggota DPRD Lutra, Muhammad Ibrahim, Jumat (3/5/13).
Sementara itu, dalam rapat koordinasi tentang kegiatan persiapan perluasan areal sawah yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Lutra, Indah Putri Indriani, terungkap bila belum terlaksananya kegiatan tersebut lantaran masih dalam proses mempersiapkan kelengkapan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi secara tekhnis dalam program cetak sawah.
”Kendala sehingga kegiatan cetak sawah belum berjalan, diantaranya adalah proses persiapan sedang berjalan mengingat ada delapan syarat yang harus dipenuhi secara teknis dalam kegiatan cetak sawah baru (surat direktur PPL Ditjen PSP),” kata Kadis Pertanian Lutra, Armiadi.
Menurutnya persyaratan yang tertepenuhi diantaranya adalah kesiapan kelompok, kejelasan batas dan kepemilikan tanah serta pengairan dan belum tersedianya SID (survey investigasi dan desain) yang menjadi syarat.
“Belum tersedia karena adanya peralihan pendanaan SID. Yang sebelumnya dikelola oleh provinsi, saat ini dilimpahkan ke kabupaten, namun sudah dianggarakan tahun ini untuk 500 ha, dan akan segera diproses tender,” ujarnya.
Sedang Wakil Bupati Lutra, H Indah Putri Indriani, mengatakan, pemerintah tidak berniat untuk menunda ataupun membatalkan kegiatan ini. Namun perlu dipahami bahwa kegiatan ini melalui proses dan syarat, dan saat ini proses sudah berjalan bahkan sejak tahun lalu.
”Pemerintah memahami kebutuhan masyarakat, hal ini juga sejalan dgn visi Kab. Lutra yaitu sektor pertanian, jadi saat ini proses pemenuhan syarat teknis dan hukum sudah berjalan, dimohon agar masyarakat bisa bersabar,” kata Indah.
Indah juga menginstruksikan kepada instansi terkait agar mempercepat proses persiapan, di antaranya segera menjadwalkan dan menender SID, mendata dan mereview anggota kelompok tani dan segera di SK kan, mendata lahan agar tidak ada tumpang tindih program sejenis, dan pernyataan tertulis tentang kepemilikan lahan dan kesiapan masyarakat sebagai calon penerima bantuan.
Arief Abadi




