Penyelenggaraan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Luwu Tahun 2013, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Luwu yang berjumlah 66 orang, dibekali cara Pemutakhiran Data Pemilih oleh Panwaslu Kabupaten Luwu. Pembekalan yang dikemas dalam bentuk bimbingan teknis ini, dilangsungkan selama dua hari (4-5 Mei 2013) di Wisma Bukit Indah, Suli. Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih tersebut, dibuka secara resmi oleh ketua Panwaslu Kabupaten Luwu, Siming, pada Sabtu, 4 Mei 2013, pukul 10.00 Wita.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu, Siming, mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih adalah satu rangkaian proses kegiatan yang sangat urgen dalam sebuah penyelenggaraan pemilu. Artinya, imbuh Siming, konsekuensi pelaksanaan tahapan tersebut akan berdampak signifikan terhadap hasil akhir yang akan dicapai, baik dari segi kualitas pemilu maupun dari sisi implikasi manfaatnya kepada masyarakat secara umum.
Dari itu, lanjut Siming, Panwaslu Kecamatan selaku unsur penyelenggaran pemilu di tingkat kecamatan, harus betul-betul mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Luwu 2013 di wilayah tugasnya masing-masing. “Bekerjalah secara optimal sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan, dan pahamilah secara utuh semua regulasi yang mengatur ruang lingkup tugas, wewenang, dan kewajiban Saudara selaku Pengawas Pemilu Kecamatan,” tandas Siming.
Siming menambahkan, indikator keberhasilan pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu Kecamatan tidaklah diukur dari banyaknya laporan temuan pelanggaran yang direkomendasikan, tetapi diukur dari banyaknya melakukan upaya antisipasi pencegahan secara dini terhadap semua aktivitas yang berpotensi mengakibatkan terjadinya pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Luwu, Syahruddin Gafar, menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan para Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas, wewenang, dan kewajibannya dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2013.
“Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat menjadi media untuk semakin mengintegrasikan dan mensinergikan pola kerja berbasis regulasi antar sesama Pengawas Pemilu Kecamatan lingkup daerah Kabupaten Luwu,” terang Syahruddin.
Bertindak sebagai pemateri atau narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini, adalah Siming (Ketua Panwaslu Luwu), Hasri Hasyim (Anggota Panwaslu Luwu), Hadyang (Anggota Panwaslu Luwu), dan Andi Padellang (Ketua KPU Kabupaten Luwu).
Sekadar diketahui, proses pemutakhiran data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2013 yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berdasarkan kalender tahapan yang dilaunching KPU Kabupaten Luwu pada 18 Maret 2013 lalu, dimulai dari 18 Mei hingga 19 Juni 2013 mendatang. (c)
Haswadi





