Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Protes Pemotongan Gaji Terus Berlanjut di Luwu
Metro

Protes Pemotongan Gaji Terus Berlanjut di Luwu

Redaksi
Redaksi Published 8 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Protes Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, terus berlanjut. Protes tersebut terkait tindakan pemotongan sebesar Rp20 ribu, atas pembayaran rapelan gaji yang diperoleh PNS di daerah itu.

Salah seorang PNS yang ikut mengajukan protes yakni Anton, PNS di lingkup Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Pemkab Luwu itu, mengaku bingung atas pemotongan sebesar Rp20 ribu per orang itu.

“Saya telah melakukan konfirmasi kepada bendahara instasi yang membayarkan gaji, katanya disebutkan jika pemotongan itu atas petunjuk dari Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Luwu,” ujar Anton.

Namun, yang membingungkan bagi Anton, setelah dirinya melakukan konfirmasi ke DPPKAD Luwu, justru disebutkan tidak ada perintah seperti itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari DPPKAD Luwu terkait pemotongan gaji tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu, Syaiful Alam yang dimintai keterangannya terkait pemotongan gaji PNS ini mengaku pihaknya akan mengecek sumber perintah pemotongan gaji tersebut.

“Akan kami cek ke lapangan, siapa sebenarnya yang telah memberikan perintah pemotongan gaji itu, dan instansi mana saja yang sudah melakukannya,” ujar Syaiful.

Menurutnya, tindakan pemotongan gaji itu tidak bias dibenarkan. “Tidak boleh lagi ada pemotngan, karena sudah dipotong untuk Pajak penghasilan (PPh), akan kami cek kembali,” ujar Syaiful.

Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang telah memerintah pemotongan gaji tersebut.

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hasil Tes CPNS Diserahkan ke Panselnas

DPRD Luwu Tuding Tambang Galian C di Bajo Barat Bermasalah

Dana Jamkesmas Belum Cair, Dokter dan Perawat RSUD I La Galigo Mengeluh

Wakil Wali Kota Palopo Resmikan 40 Lods PKL di TPI

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Judas Minta PNS Bekerjasama Wujudkan Program Kerjanya
Next Article Puasa, Jam Kerja PNS Pemkab Lutra Dikurangi

You Might Also Like

Metro

Peringati Hari Jadi Luwu, Mahasiswa Gelar Aksi di Makassar

23 Januari 2015
Hukum

Saling Lempar Batu di Depan Pasar Belopa, Aparat Amankan Lima Pelaku

1 November 2013
Komunitas

Kebutuhan Biaya Pengobatan Paza Mencapai Rp70 Juta

15 November 2013
Metro

Bupati Lutim Perketat Perjalanan Dinas: “Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan”

29 Oktober 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?