Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Puasa, Jam Kerja PNS Pemkab Lutra Dikurangi
Metro

Puasa, Jam Kerja PNS Pemkab Lutra Dikurangi

Redaksi
Redaksi Published 9 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah, dikurangi selama satu jam. Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Muhammad Nur pada luwuraya.com, Senin (8/7/13).

Menurut Muhammad Nur, pengurangan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan ini, telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Bupati Lutra tentang Pelaksanaan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan.

“Selama bulan puasa, jam kerja PNS setiap hari Senin hingga Kamis, masuk pada pukul 08.00 Wita dan pulang pada pukul 15.00 Wita. Sedang pada hari Jumat, masuk pada pukul 08.00 Wita, dan pulang pada pukul 15.30 Wita,” kata Muhammad Nur.

Sedangkan waktu istirahat yang biasanya dijadwalkan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 12.00 hingga 13.00 Wita dan khusus hari Jumat istirahat pukul 12.00 hingga 13.30 Wita.

Muhammad Nur berharap, dispensasi atau pengurangan jam kerja yang diberlakukan selama sebulan ini, tidak mengurangi pelayanan kerja pegawai kepada masyarakat.

“Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Kinerja harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan. Untuk itu kantor dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap bekerja sampai pukul 15.00 Wita. Selain itu, untuk jam istirahat sebaiknya digunakan hanya untuk melakukan ibadah seperti shalat dzuhur,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mayat Bocah Ini Ditemukan Mengapung Disungai Tomoni

Kapolda Sulsel Hadiri Kegiatan Pisah Sambut Pangdam XIV Hasanuddin di Hotel Claro

Hari Ini, Kajati Sulselbar Kunker di Lutim

Kesulitan Air Bersih, Warga Sorot Kinerja PDAM

Nikmatnya Cokelat Callodo, Produk Khas Luwu Utara

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Protes Pemotongan Gaji Terus Berlanjut di Luwu
Next Article Panwaslu Luwu Minta Penceramah Tidak Singgung Masalah Politik

You Might Also Like

Hukum

Berniat Mengisi BBM, Eeeh Malah Ditabrak Mobil

11 Mei 2013
News

DPRD Cium Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidobinangun

19 November 2014
Metro

Wabup Lutim: Natal Momentum Perkuat Keluarga, Persaudaraan, dan Toleransi

3 Desember 2025
Metro

Hari Pertama, Wali Kota Palopo Gelar Buka Puasa Bersama

10 Juli 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?