Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Cium Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidobinangun
News

DPRD Cium Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidobinangun

Redaksi
Redaksi Published 19 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara memanggil salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Sidobinangun Kecamatan Tanah Lili Kabupaten Lutra terkait dugaan pelanggaran pemilihan Cakades yang dilakukan oleh Panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggugurkan Cakades yang memenuhi persyaratan, Rabu (19/11/14).

Hering yang berlangsung diruang rapat gabungan komisi A&B DPRD Lutra itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, yang dihadiri Ketua beserta anggota Komisi I dan III, Kabag Hukum, Baso Ali dan Sekertaris PMPD Lutra, Misbah.

Dalam hearing tersebut, Cakades Sidobinangun Edi Sultan, dihadapan anggota dewan, dirinya mengungkapkan telah terjadi sejumlah pelanggaran, diantaranya proses proses ferifikasi berkas persyaratan untuk maju menjadi Cakades semuanya sudah dipenuhi namun panitia Pilkades mengugurkan dirinya dari Cakades.

Selain itu panitia Pilkades tidak mengikuti peraturan pelaksana undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014, pemilhan Cakades tidak dilakukan pada masa tenang, akan tetapi satu hari setelah pemaparan Visi Misi langsung dilakukan pemilihan.

Menanggapai laporan tersebut, Hasil keputusan bersama Ketua beserta Anggota DPRD dalam hering tersebut bahwa, pihak DPRD Lutra  akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendeteksi lebih dalam terkait persoalan pemilihan  Desa yang selalu bermasalah selama ini.

“Secepatnya pihak DPRD akan bentuk Pansus melalui rapat Pleno, yakni sikap dan saran kepada jajaran anggota dewan untuk meminta persetujuan pembentukan pansus,” Kata Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bahrum Dan Buhari Mikir – Mikir Maju Di Pilkada Luwu

Tim TPOM Temukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dijual Pedagang di Pasar Kalaena Kiri

Jaring Bakal Caleg, PKS Lutim Sandingkan Tokoh dan Kader

Eddy : Mutu Jalan Beton Lutim Sesuai Dokumen Kontrak

Oknum Petugas SPBU, Diduga Timbun Premium, Catut Nama Pegawai DLH

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KPU Lutra ‘Harap-Harap Cemas’ Soal Anggaran Pilkada
Next Article Universal Language Course Kini Hadir di Palopo

You Might Also Like

Metro

Ketua TP-PKK Malbar Sapa Warga dengan Berkeliling Sepeda

1 November 2017
Metro

Luwu Utara Ajukan Tiga Proposal Penting ke BNPB Terkait Pemulihan Pascabencana

11 Januari 2025
Politik

Kandidat Hanya Diperbolehkan Membawa 25 Orang Saat Debat

14 September 2013
Rekreasi

Kuburan Batu Lemo Diprioritaskan Sebagai Objek Wisata Andalan

2 Oktober 2012
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?