Seksi perencanaan Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan, Eddy Jaya Putra mengatakan sesuai hasil uji mutu jalan beton yang ada di Kabupaten Luwu Timur perkuatannya sudah sesuai dari yang tercantum dalam dokumen kontrak yang ada.
“Jalan beton yang telah kami sampling seperti jalan beton yang ada di Desa Pongkeru, Desa Matompi, Kampung Baru, Kota Baru Malili, Desa Timampu dan Wawondula sudah sesuai dalam kontrak,” ungkap Eddy saat turun melakukan uji mutu jalan beton di Luwu Timur.
Setelah melakukan sampling, kata Eddy, keretakan pada beton terkadang mucul diakibatkan karena umur beton belum mencapai 28 hari sudah dilalui kendaraan roda empat.
Selain itu, dari komposisi beton yang disiapkan, kendaraan yang melewati beton tersebut tidak sesuai dengan tonase atau bobot yang direncanakan sehingga beton banyak mengalami keretakan.
“Beton yang mengalami keretakan dapat ditangani dengan cara injeksi beton,” ungkap Eddy yang juga sebagai saksi ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Luwu Timur, Hirfan melanjutkan jika aktifitas kendaraan sulit dihindari dikarenakan akses jalan masyarakat sehingga jalan beton terkadang mengalami keretakan.
“Kita juga tidak bisa menghindari karena akses jalan masyarakat,” ungkap Hirfan diruang kerjanya, Selasa (13/01) kemarin
Dirinya menjelaskan jika kehadiran Bina Marga tersebut atas permintaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Luwu Timur berdasarkan rekomendasi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat Bina Marga turun melakukan uji mutu, semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan dan Inspektorat ikut mendampinginya selama dua hari sehingga hasil yang mereka (Bina Marga) temukan perkuatannya sesuai yang tercantum dalam kontrak,” ungkap Hirfan. (*)




