Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sedang Asik Nyabu, Tiga Warga Diciduk Polisi
Hukum

Sedang Asik Nyabu, Tiga Warga Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi Published 13 Januari 2015
Share
1 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Kepolisian Resor Palopo berhasil menciduk tiga orang yang kedapatan sedang asik berpesta narkoba di Jl sungai Pareman, Kota Palopo. Dari ketiga orang yang ditangkap, satu diantaranya merupakan Bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo, AKP Christian Ade Manapa mengatakan dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), lima unit hand phone, korek api,  jarum suntik, , delapan paket  sabu sabu, dua bungkus rokok serta plastik pembungkus.

Dihadapan penyidik, satu orang pelaku, Armal yang diduga sebagai Bandar mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tak dikenalnya, dan menjual kembali seharga Rp200 ribu per sachet.

“Pelaku yang bertindak sebagai Bandar terancam pasal 114, 112, dan 127 UU Narkoba dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, sementara mereka yang kedapatan sebagai  pemakai terancam pasal 127 dan 112, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Christian.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemberhentian Sah, Pemprov Sulsel Tutup Ruang Keberatan Siddiq BM

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi di Kasus PDAM Mangkutana

Gadis Asal Sorowako Terpilih Menjadi Putri Kopi Indonesia Tahun 2019

Pemda dan DPRD Ancam Segel SPBU Nakal

Lagi, Bunda PAUD Lutim Deklarasi Komitmen Bersama Sukseskan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Eddy : Mutu Jalan Beton Lutim Sesuai Dokumen Kontrak
Next Article DPRD Luwu Tuding Tambang Galian C di Bajo Barat Bermasalah

You Might Also Like

Luwu Timur

Disdagkoprinum – Kejari Lutim Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg

9 Mei 2023
Luwu Timur

Pemkab Lutim Bersama Pansus DPRD Rapat Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA

6 Mei 2024
Luwu Timur

RSUD I Lagaligo Lutim, Akan Bangun Dental Center

12 Oktober 2021
Luwu Timur

Pasca Semalam di Bawah Laut, Bendera Merah Putih Kembali Ke Bupati  Luwu Timur

16 Agustus 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?