Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disdagkoprinum – Kejari Lutim Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg
Luwu Timur

Disdagkoprinum – Kejari Lutim Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 9 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dalam rangka menyikapi kelangkaan LPG 3 kg yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Luwu Timur khususnya menjelang hari besar keagamaan, maka Pemkab Lutim melakukan rapat koordinasi (rakor) pengawasan pendistribusian LPG 3 kg, di Baruga Kejaksaan Negeri Lutim, Malili, Selasa (09/05/2023).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kajari Luwu Timur, Dr. Yadyn, SH. MH, didampingi Kadis Dagkoprinum, Senfry Oktavianus dan staf, serta dihadiri oleh para Camat serta 6 Agen LPG yaitu ; PT. Alif Wahana Putra, PT. Arba Insan Mulia, PT. Haerani Gas, PT. Harum Malili Gasindo, PT. Harindo Gas Utama dan PT. Anugerah Gas.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Lutim, Dr. Yadyn menegaskan bahwa, dibutuhkan sangat sinergitas bersama seluruh stakeholder dalam melakukan pengawasan terkait pendistribusian LPG 3 Kg sehingga tidak ada keluhan masyarakat sebagai akibat dari kelangkaan LPG 3 Kg.

“Kepada para Agen, sangat diharapkan agar dapat menekankan ke pangkalan untuk menjual sesuai harga HET dan tidak menjual ke pengecer, karena jika hal ini dilanggar maka akan diberikan sanksi berupa mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan kerja atau penghentian sebagai pangkalan,“ tegas Kajari Lutim.

Pihak Kajari Lutim juga mendukung pembukaan SPBE di Kabupaten Luwu Timur untuk lebih memudahkan distribusi LPG 3 kg, karena dimana selama pengisian LPG 3 Kg dilakukan di Kecamatan Bone-Bone dan Masamba Luwu Utara.

Pada kesempatan ini, disepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg untuk wilayah wilayah Kecamatan Burau sampai Kecamatan Malili sebesar Rp.20 ribu dan HET untuk Kecamatan Wasuponda, Nuha, Towuti sebesar Rp. 22 ribu. (ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Gernas Kakao Lutim Mandeg di Kejari

Aduh, Sudah Lebih 12 Jam Listrik Padam di Luwu Timur

Pengedar Sabu di Palopo Ditangkap, Polisi Sita 10 Sachet Barang Bukti

Fraksi PDIP Minta Penjelasan Resmi Pemda Soal Penundaan HUT Luwu Timur

Silaturahmi di Kecamatan Wotu Budiman Sampaikan Program 1 Miliar 1 Desa Siap Dilaksanakan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur : Tahun 2024 Luwu Timur Punya Dua Event Besar
Next Article Poliklinik MCU RSUD I Lagaligo Lutim Siapkan Dua Paket Pemeriksaan Kesehatan

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Hasil Lelang Jabatan Pemda Lutim

19 Mei 2018
Luwu Timur

Kadus di Lutim Dapat Motor Dinas

5 Juni 2017
Luwu Timur

DWP Lutim Halal Bi Halal Bersama DWP Sulsel Melalui Vidcon

3 Juni 2020
Luwu Timur

Peduli Bencana Bantaeng – Jeneponto, Pemuda Pancasila Luwu Timur Kirim Bantuan

24 Juni 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?