Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Korupsi Gernas Kakao Lutim Mandeg di Kejari
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Gernas Kakao Lutim Mandeg di Kejari

Redaksi
Redaksi Published 28 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kasus dugaan korupsi gernas kakao senilai Rp. 2.7 Milyar masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili padahal kasus ini sudah setahun ditangani penyidik Kejari Malili.

Informasi yang dihimpun luwuraya.com, proyek gernas kakao telah menghabiskan uang negara sebesar Rp. 2,7 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 lalu. Proyek tersebut berlokasi di Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda yang tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan petani.

Kasi Pidana Khusus Kajari malili, Deding Atabay mengatakan kasus dugaan korupsi gernas kakao saat ini masih tetap berproses hanya saja terkendala dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Pihak Kejaksaan telah melanyangkan surat ke BPK namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau jawaban.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

“Kejaksaan telah melakukan investigasi peninjauan dilapangan dan menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp. 700 juta dengan rincian bibi coklat yang tidak sesuai dokumen sekitar 29.000 bibit, sekitar 4.000 bibit pohon coklat mati dan bibit yang tidak layak sesuai sertifikasi pengadaan bibit kakao. Tidak adanya hasil dari BPK sampai bulan depan maka pihak Kejaksaan akan segera memproses dengan menaikkan status hukunya dari penyelidikan ke penyidik,” ungkap Deding

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (PPP) Kabupaten Luwu Timur, Muharif yang dikonfimasi luwuraya.com melalui via ponsel, Selasa (28/05/13) pagi tadi membenarkan adanya proyek gernas kakao yang berlokasi di Desa Parumpanai namun dirinya saat ini belum pernah mendapatkan informasi adanya temuan terkait gernas kakao dari kejaksaan yang mengakibatkan kerugian Negara.

“Temuan dari kajari terkait dugaan korupsi gernas kakao saya belum tahu soalnya Saya baru menjabat mejadi kepala Dinas pertanian,” ungkap Muharif.(*)

Alpian Alwi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pengacara Kasus Rusuh Palopo Minta Kliennya Segera Disidangkan
Next Article Bahas Empat Ranperda Lutim, Fraksi PKS Pilih Walk Out

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?