Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gara-Gara Pungli, Kepsek SMAN 1 Bua Dicopot
Metro

Gara-Gara Pungli, Kepsek SMAN 1 Bua Dicopot

Redaksi
Redaksi Published 19 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Ibnu Hajar, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Bua dicopot dari jabatannya gara-gara diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Fahri yang dikonfirmasi membenarkan jika Kepala Sekolah SMAN 1 Bua dicopot dari jabatannya. Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak melakukan pungutan apapun terhadap siswanya, bahkan penegasan itu melalui surat edaran Bupati Luwu yang ditembuskan ke semua sekolah.

“Memang ada temuan di SMAN 1 Bua. Makanya, kita copot kepala sekolahnya,” kata Fahri.

Dalam edaran Bupati ditegaskan, sebut dia, seluruh sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan ke orang tua siswa dengan alasan apapun. Kalau ada yang masih berani berbuat maka siap bertanggungjawab, baik terkait sanksi kepegawaian maupun pidana.

“Kalau ada yang tidak mau mengikuti edaran itu, maka minta pamit saja,” jelasnya.

Fahri juga mengimbau segenap yang sudah terlanjur melakukan pungutan agar mengembalikan ke dana yang telah dipungut tersebut ke orang tua siswa.

“Tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan dengan alas an apapun,” ungkapnya.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Jelang Festival KIM tingkat Nasional, Kominfo Sulsel Lakukan Monev di Desa Balantang

Pemkab Lutim Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Ikuti Ajang Pemilihan Puteri Otonomi Daerah, Lutim Daftarkan Duta Terbaiknya

Langkah Naili: Dari Bayang-bayang ke Panggung Utama

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polisi Usut Dugaan Pungli di Sejumlah Sekolah di Luwu
Next Article Dinkes Lutra Sidak Jajanan Berbuka Puasa

You Might Also Like

Hukum

LSM Desak Sekkab Luwu Utara Dicopot

8 Februari 2014
Metro

Hamzah Jalante Dilantik jadi Kepala DPPKAD Palopo

25 November 2013
DPRD Luwu Timur

Guna Pastikan Penerapan Kurikulum Merdeka, Anggota DPRD Lutim Kunjungi SD 233 Ussu

17 Juni 2023
Luwu Timur

Temui Bupati, Dewan Pendidikan Luwu Timur Agendakan Safari Pendidikan

29 Oktober 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?