Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ratusan Botol Miras Disita
Hukum

Ratusan Botol Miras Disita

Redaksi
Redaksi Published 6 Agustus 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Puluhan tim gabungan dari Mapolres Palopo dan Satpol PP Palopo melakukan razia di sejumlah toko di Kota Palopo yang menjual minuman keras (Miras) secara ilegal.

Dari hasil razia tersebut, disita ratusan botol miras yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen. Kepala Satpol PP Palopo, Ade Chandra yang turun langsung pada razia tersebut mengatakan razia ini digelar sebaai tindak lanjut dari aturan yang mengatur tentang pelarangan penjualan miras secara bebas untuk kadar alkohol di atas 5 persen.

“Sesuai aturan, yang diperbolehkan untuk menjual miras dengan kadar Alkohol di atas 5 persen hanya pada tempat tertentu seperti hotel, dan restoran, itu pun harus mengantongi ijin,” ujar Ade.

Dia pun mengungkapkan, jika toko-toko yang berjualan miras yang disita tersebut, pada umumnya tidak mengantongi ijin. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Keporasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Palopo, dan diketahui jika sejumlah toko yang menjual miras di daerah ini tidak mengantongi ijin, sehingga operasi ini kami gelar,” tegasnya.

Sesuai data yang dihimpun di Satpol PP Palopo, jumlah miras yang disita dalam operasi kali ini mencapai 862 botol dari berbagai merk minuman dari sejumlah titik razia yang menjadi target, seperti di beberapa toko yang ada di Jl Rusa, Jl Kartini, dan di di wilayah Patte’ne.

Selanjutnya, barang sitaan ini dititipkan ke Mapolres Palopo untuk selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan semua unsur muspida untuk membahas proses pemusnahan secara massal.

“Miras yang kami sita, kami titip di Mapolres Palopo, karena kantor sementara yang kami gunakan saat ini tidak muat untuk menampung minuman tersebut, dan selanjutnya akan dimusnahkan, setelah berkoordinasi dengan semua unsur Muspida,” Kata Ade Chandra.

Haris

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kontroversi PSU Pilkada Palopo, Bawaslu Nyatakan Ome Lakukan Pelanggaran

Rekrutmen yang Transparan Berikan Dampak Positif bagi Perusahaan

Bupati Lutim Pimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Di Lantik Plt. Gubernur Sulsel, Budiman Resmi Menjabat Bupati Luwu Timur

Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Hari Ini 934 Dan 45 Kasus Baru

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ikuti Dzikir di Desa Botta, Rombongan Basmin Dilempari Petasan
Next Article Penjual Ballo di Palopo akan di Lokalisasi

You Might Also Like

Luwu Timur

Sembari Lakukan Pembinaan Pengelolaan Arsip Dinamis, DPK Lutim Sosialisasi Inovasi “MARLINA”

21 Februari 2023
Metro

Persetujuan Bupati Hambat Penyaluran 390 Unit PLTS

7 Mei 2013
Luwu Timur

Sekda Lantik 194 Pejabat Fungsional Pemkab Luwu Timur

1 Januari 2022
Luwu Timur

Tim Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM Verifikasi Lapangan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili

11 Juli 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?