Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kades Komba Selatan Diperiksa Panwaslu Selama 2 Jam
Politik

Kades Komba Selatan Diperiksa Panwaslu Selama 2 Jam

Redaksi
Redaksi Published 3 September 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Kepala Desa Komba Selatan, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Muhammad Amin Yusuf memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupateb Luwu, Selasa (39/13). Amin Yusuf tiba di Kantor Panwaslu sekitar pukul 11.00 Wita ditemani sejumlah warganya, Amin langsung menghadap Ketua Panwaslu Luwu, Siming.

Dihadapan Siming, Amin Yusuf memberikan klarifikasi keberadaannya di acara kampanye dialogis pasangan calon Bupati Luwu, Andi Mudzakkar-Amru Saher di Gedung Rio Rennu, Larompong, Senin (2/9/13) sekitar pukul 10.00 Wita.

Amin Yusuf mengaku tidak tahu jika Kepala Desa dilarang ikut sebagai peserta kampanye, setelah tahu dirinya langsung menginggalkan lokasi kampanye Cakka-Amru.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Saya memang berada di lokasi kampanye, dan setelah saya tahu baha Kades tidak boleh ikut kampanye, saya langsung balik pulang,” kata Amin Yusuf.

Menurutnya, saat kampanye berlangsung, dirinya baru pulang dari acar pesta pernikahan warganya, saat melintas di lokasi kampanye, Amin mampir dan ikut menyaksikan kampanye incumbent Bupati Luwu.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Luwu, Siming mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Amin Yusuf. Selanjutnya, Panwaslu akan melakukan pemerksaan sejumlah saksi sebelum menerbitkan rekomendasi, apakah terbukti sebagai tindakan pidana pemilukada atau tidak.

“Nanti kita lihat, apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilukada atau tidak, itu akan diperjelas dari keterangan saksi-saksi,” ujarnya.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ikbal: Jantung Demokrasi Terletak Pada Data Pemilih
Next Article Randis Digunakan Kampanye?, Plh Bupati Luwu Mengaku Belum Terima Laporan

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?