Kepala Desa Komba Selatan, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Muhammad Amin Yusuf memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupateb Luwu, Selasa (39/13). Amin Yusuf tiba di Kantor Panwaslu sekitar pukul 11.00 Wita ditemani sejumlah warganya, Amin langsung menghadap Ketua Panwaslu Luwu, Siming.
Dihadapan Siming, Amin Yusuf memberikan klarifikasi keberadaannya di acara kampanye dialogis pasangan calon Bupati Luwu, Andi Mudzakkar-Amru Saher di Gedung Rio Rennu, Larompong, Senin (2/9/13) sekitar pukul 10.00 Wita.
Amin Yusuf mengaku tidak tahu jika Kepala Desa dilarang ikut sebagai peserta kampanye, setelah tahu dirinya langsung menginggalkan lokasi kampanye Cakka-Amru.
“Saya memang berada di lokasi kampanye, dan setelah saya tahu baha Kades tidak boleh ikut kampanye, saya langsung balik pulang,” kata Amin Yusuf.
Menurutnya, saat kampanye berlangsung, dirinya baru pulang dari acar pesta pernikahan warganya, saat melintas di lokasi kampanye, Amin mampir dan ikut menyaksikan kampanye incumbent Bupati Luwu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Luwu, Siming mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Amin Yusuf. Selanjutnya, Panwaslu akan melakukan pemerksaan sejumlah saksi sebelum menerbitkan rekomendasi, apakah terbukti sebagai tindakan pidana pemilukada atau tidak.
“Nanti kita lihat, apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilukada atau tidak, itu akan diperjelas dari keterangan saksi-saksi,” ujarnya.(*)
Haswadi




