Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tarif Air Tidak Naik Jika Pelanggan Masih Keluhkan Pelayanan
Ekonomi

Tarif Air Tidak Naik Jika Pelanggan Masih Keluhkan Pelayanan

Redaksi
Redaksi Published 13 September 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Meskipun sudah memutuskan untuk menyetujui rencana penyesuaian tarif air bersih di Kota Palopo, Namun Wali Kota Palopo, Judas Amir menegaskan jika keputusan tersebut belum mutlak dan manajemen PDAM Palopo harus melakukan sejumlah syarat.

Apa saja syarat tersebut? Yakni PDAM Palopo harus memastikan jika keluhan pelanggan selama ini seperti kualitas air yang buruk, pelayanan air yang hanya dapat dinikmati pada waktu-waktu tertentu, dan sejumlah keluhan lainnya, harus sudah dituntaskan oleh PDAM Palopo paling lambat 31 desember mendatang.

“Jika hingga tanggal 31 Desember, keluhan pelanggan terkait pelayanan air bersih masih ada, maka saya memastikan untuk tidak menyetujui rencana penyesuaian tarif ini,” ujar Judas.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Meski begitu, Judas juga mengecualikan, keluhan pelanggan terkait pelayanan yang disebabkan karena factor alam. “Kecuali factor alam, hal itu tidak bisa dihindari, tetapi keluhan yang lainnya seperti kebocoran pipa, dan lain-lain sudah harus dituntaskan,” tegasnya.

Judas pun menetapkan kenaikan tarif air bersih itu besarannya adalah 15 persen. Turun 3 persen dari usulan PDAM Palopo yang mengusulkan angka kenaikan sebesar 18 persen.

Keputusan ini, menurut Judas diambil untuk kepentingan banyak pihak, termasuk kepentingan keberlangsungan produksi air bersih oleh manajemen PDAM Palopo, dan kepentingan masyarakat sebagai pelanggan air bersih PDAM.

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Ralat Tanggal Penetapan Tarif Air Bersih
Next Article KPU Lutra Jamin Akurasi DPT Pemilu 2014

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?