Setelah melakukan proses penyaringan dan pemeriksaan berlapis untuk menghasilkan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutra, menetapkan sebanyak 223.694 wajib pilih yang berhak menyalurkan suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Hal itu diutarakan ketua KPU Lutra, Suprianto pada rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Kabupaten Luwu Utara pada Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provensi dan DPRD kabupaten/kota tahun 2014 di Hotel Maico, Masamba, Jumat (13/9/13).
“Kecurangan Pemilu memang berkaitan dengan DPT. Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan tersebut maka dalam penyusunan DPT ini dilakukan secara ketat dan transparan. Melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada hari ini bisa tetapkan jumlah DPT yang akurat,” kata Suprianto.
Menurutnya setelah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemerintah dengan jumlah 245.778 orang, KPU Lutra melalui Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pengecekan dari pintu ke pintu selama berbulan-bulan untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menghasilkan 225.011 orang.
Selanjutnya DPS tersebut dimutahirkan lagi untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan menghasilkan 223.825 orang. Untuk memastikan keakuratan DPT yang akan ditetapkan, jumlah DPSHP tersebut masih diperiksa kebenarannya dan setelah itu KPU Lutra menetapkan 223.694 orang sebagai DPT di Lutra.
“Pemutahiran DP4, ditemukan sebanyak 5.798 pemilih yang telah meninggal dan ditemukan pemilih ganda sebanyak 4.077 orang. Sedang yang dibawah umur ditemukan sebanyak 313 orang dan pemilih yang pindah domisili sebanyak 17.909. Sementara pemilih yang tidak dikenal sebanyak 5.135 dan pemilih yang hilang ingatan sebanyak 242 orang serta yang beralih menjadi TNI/Polri sebanyak 140 orang. Sementara pemilih tambahan sebanyak 12.847 orang,” ujar mantan Ketua Panwaslu Provensi ini.
Arief Abadi




