Permasalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 mendatang rupanya masih terus ditemukan masalah. Seperti di kabupaten Luwu, KPU setempat menemukan terdapat sebanyak 1.687 Nomor Induk Kependudukan (NIK) di daerah itu yang invalid aliast tidak terdaftar.
Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib yang dikonfirmasi mengatakan jika temuan itu merupakan hasil validasi yang dilakukan oleh KPU Luwu setelah resmi terpilih untuk periode 2013-2018. Dari hasil validasi itu, ditemukan sebanyak 1.687 NIK invalid di daerah itu yang telah terdaftar sebagai DPT.
“Kami sudah melakukan konsultasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu terkait masalah ini, namun pihak Disdukcapil enggan untuk menerbitkan NIK baru terhadap 1.687 pemilih tersebut,” ujar Thayyib.
Akibatnya, KPU Luwu membawa persoalan ini ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk dicarikan solusinya. “Hari ini, tim dari KPU Luwu sudah berangkat ke Makassar untuk mengkunsultasikan hal ini ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.




