Peristiwa pelemparan rumah milik kameramen tv swasta di Desa Torpedo Jaya, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara belum lama ini mengundang perhatian sejumlah kalangan. Anggota DPRD Luwu Utara, Paulus Palino, dari partai Gerindra Luwu Utara angkat bicara terkait kasus tersebut.
Paulus saat dikonfirmasi luwuraya.com, Jumat (15/11/13) mengatakan, pelemparan yang diduga dilakukan Kasmad, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Sabbang harus mendapat sanksi tegas dari atasannya yakni Bupati Luwu Utara.
“Karena yang bersangkutan adalah PNS, jadi harus ada sanksi internal selain hukum pidana,” kata Paulus.
Menurutnya, seorang PNS harus menjaga perilaku dan etikanya. Apa yang dilakukan Kasmad tidak bisa dibiarkan.
“Jika proses hukum sudah berjalan, kita harus hormati itu, kita tunggu saja seperti apa tindakan polisi yang menangani kasus ini,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sabbang, AKP Eko Pranowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk didengarkan keterangannya.
“Sejumlah nama sudah kami panggil dan saat ini kami sisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pelemparan tersebut,” ungkap Eko.(*)
Haswadi




