Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku belum menemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada peristiwa bentrokan di Walenrang, Kabupaten Luwu, Selasa (12/11/13). Siane Indriani, anggota Komnas HAM sub komisi pemantauan dan penyelidikan, yang ditemui seumlah wartawan di Kota Palopo, Jumat (15/11/13).
Menurut Siane, bentrokan yang terjadi di Walenrang memang teroganisir, di mana ada kondisi polisi sengaja dibentrokkan dengan masyarakat. Itu dapat terlihat dengan adanya barang bukti berupa bom molotov yang sumbunya seragam yakni dari kain batik yang sama. Selain itu, kondisi mobil Barracuda Brimob, kaca yang berada di depan dan samping pecah, sehingga diduga ada aktor yang memang sudah profesional.
“Kita sangat menyesalkan dengan adanya korban meninggal dan luka-luka, namun kami belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran Ham dalam peristiwa di Walenrang, polisi dan masyarakat memang sengaja dibentrokkan,” kata Siane.
Siane menjelaskan, korban meninggal dalam bentrokan di Walenrang yakni Chandra diduga meninggal antara pukul 11.00 Wita dan 12.00 Wita, atau pada awal bentrokan antara polisi dan warga pecah. Data yang dihimpun oleh Komnas HAM di RSUD Sawerigading Palopo menyebutkan korban meninggal setelah tertembus peluru, namun peluru tidak mengenai jantung korban.
“Saat dievakuasi ke Polsek, kondisi badan korban sudah dingin, jadi kami menduga korban memang sudah satu jam meninggal kemudian dibawa ke polsek,” kata Siane.
Siane juga belum bisa memastikan, apakah korban meninggal tertembak peluru tajam atau bukan, sebab untuk memastikan hal tersebut harus dilakukan otopsi. Menurut Siane, luka yang terdapat di dada korban sekitar satu centimeter, dan tembus ke belakang.(*)
Haswadi




