Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyisiran di Dua Desa, Polisi Amankan Puluhan Senjata Berbahaya
Hukum

Penyisiran di Dua Desa, Polisi Amankan Puluhan Senjata Berbahaya

Redaksi
Redaksi Published 30 Januari 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Luwu Utara melakukan penyirian guna mencari senjata rakitan dan senjata tajam yang dianggap berbahaya untuk dimiliki masyarakat. Penyisiran ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tawuran antar warga yang marak terjadi di Luwu Utara setahun terakhir.

Penyirian yang dilakukan di dua desa yakni Desa Mappadeceng, Kecamatan Mappadeceng, dan Desa Baliase, kecamatan Malili ini berhasil menjaring puluhan senjata berbagai jenis.

Pantauan Luwuraya.com, penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lutra, AKBP Hery Marwanto ini selain melibatkan personel kepolisian juga tampak mengikutsertakan aparat dari TNI Angkatan Darat (AD). Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan senjata yang umumnya digunakan untuk tawuran, seperti senjata rakitan tradisional (Papporo), Molotov, katapel, peluncur, dan panah ikan.

Polisi juga sempat memintai keterangan dari Sapril (20) terkait keberadaan barang berbahaya tersebut, karena lokasi penemuan berbagai jenis senjata itu ditemukan di kandang ayam miliknya.

Kapolres Lutra, AKBP Hery Marwanto mengatakan penyisiran ini dilakukan guna mengantisipasi tawuran antar warga kembali terjadi. Selain penyirian tersebut, polisi juga melakukan pendekatan persuasive kepada warga agar menghindari terjadinya tawuran yang dapat merugikan semua pihak.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Seorang Wartawan di Luwu Utara Tewas Disabet Samurai

Akademisi Untad Kritik Dukungan PGRI Lutra kepada Arjuna

Pasca Konflik, Warga Masih Mengungsi

Tenriadjeng Desak Usut Tuntas Pelaku Rusuh

Angka Kecelakaan Tinggi, Polres Lutim Gelar Operasi Simpatik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kejari Tetapkan Mantan Kepala UPK PNPM Malili Sebagai Tersangka
Next Article Pemkab Lutra Setuju Usulan DPRD Terkait Izin Minimarket

You Might Also Like

News

Panwaslu Minta PNS Netral di Pemilu

3 Januari 2014
Metro

Kukuhkan Pengurus Ambulans, Indah Harapkan Respon Cepat ke Masyarakat

25 November 2019
News

Kelompok Wanita Tani di Lutra Produksi Snack Bergizi

4 Oktober 2012
Hukum

Polisi Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Desa Ussu

26 Mei 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?