Kepolisian Resor Luwu Utara melakukan penyirian guna mencari senjata rakitan dan senjata tajam yang dianggap berbahaya untuk dimiliki masyarakat. Penyisiran ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tawuran antar warga yang marak terjadi di Luwu Utara setahun terakhir.
Penyirian yang dilakukan di dua desa yakni Desa Mappadeceng, Kecamatan Mappadeceng, dan Desa Baliase, kecamatan Malili ini berhasil menjaring puluhan senjata berbagai jenis.
Pantauan Luwuraya.com, penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lutra, AKBP Hery Marwanto ini selain melibatkan personel kepolisian juga tampak mengikutsertakan aparat dari TNI Angkatan Darat (AD). Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan senjata yang umumnya digunakan untuk tawuran, seperti senjata rakitan tradisional (Papporo), Molotov, katapel, peluncur, dan panah ikan.
Polisi juga sempat memintai keterangan dari Sapril (20) terkait keberadaan barang berbahaya tersebut, karena lokasi penemuan berbagai jenis senjata itu ditemukan di kandang ayam miliknya.
Kapolres Lutra, AKBP Hery Marwanto mengatakan penyisiran ini dilakukan guna mengantisipasi tawuran antar warga kembali terjadi. Selain penyirian tersebut, polisi juga melakukan pendekatan persuasive kepada warga agar menghindari terjadinya tawuran yang dapat merugikan semua pihak.




