Pelantikan Anggota Pergatian Antar Waktu (PAW), di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dari partai politik (parpol) Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), paling lambat akan dilaksanakan akhir September mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Lutra, Basir saat ditemui luwuraya.com di ruang kerjanya, Senin (16/9/13). Menurutnya Gubernur Sulawesi Selatan telah mengeluarkan keputusannya atas PAW anggota DPRD Lutra dari parpol PKPB yakni Mahyuddin menggantikan Yamsir.
“Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu dari Yamsir kepada Wahyuddin paling lambat dilakukan pada akhir September ini. Dan saat ini Gubernur telah mengeluarkan keputusan terkait hal itu,” kata Basir.
Menurutnya, PKPB beberapa waktu lalu telah memproses usulan PAW anggotanya yang pindah partai. Meski tidak masuk dalam Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, tetapi karena merupakan keinginan dari partai yang bersangkutan, maka berkas proses PAW kadernya tetap diteruskan DPRD Lutra ke Gubernur Sulsel.
“Proses PAW Pak Yamsir dan akan digantikan Mahyuddin telah diputuskan Gubernur Sulsel bernomor : 1702/IX/tahun 2013,” ujarnya.
Arief Abadi




