Pemeriksaan tes urine kasus narkoba yang dilakukan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar saat ini telah ditetapkan, Senin (07/10/13) pagi ini.
Dari hasil ter urine tersebut Terbukti, dua oknum Polisi dari Polda Sulselbar yakni, Bripka Yudi dan Brigpol Nur Akbar bersama tiga rekan lainnya yakni Sudirman, Safruddin dan Emir, Positive telah memakai barang haram (narkoba) sementara dua orang lainnya yakni, Fadli dan Bakratan tidak terbukti atau Negative.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesamana yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan hasil tes urine yang dilakukan dirumah sakit bayangkara makassar membuktikan jika dari tujuh orang yang telah diperiksa, lima orang diantaranya telah terbukti atau positif telah memakai narkoba.
“Hasil tes urine sudah ada, dari tujuh orang tersebut lima diantaranya terbukti atau positif memakai sementara dua lainnya yakni Fadli dan Bakratan tidak terbukti atau negative. Olehnya itu, ke lima tesangka ini termasuk dua oknum polisi akan terus kita tindaklanjuti,” ungkap Rio.
Sekedar diketahui, dua oknum anggota Polri dari Polda Sulselbar bersama lima rekan lainnya telah diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Luwu Timur saat tengah menggelar pesta sabu-sabu di cafe puncak indah Kecamatan Towoti, Rabu (02/10/13) sekitar pukul 03.00 wita dini hari.
Alpian Alwi




