Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hakim MK Tanyakan Soal Dugaan Suap Perkara Pemilukada Luwu
Politik

Hakim MK Tanyakan Soal Dugaan Suap Perkara Pemilukada Luwu

Redaksi
Redaksi Published 19 Oktober 2013
Share
1 Min Read
Gedung Mahkamah Konstitusi (Int)
SHARE

Sidang perdana sengketa Pemilukada Luwu mulai digekar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jumat (18/10/13) sore tadi. Sidang itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Harjono, dan Anggota yakni Ahmad Fadlil Sumardi, Patrialis Akbar, dan Anwar Usman, dimana selaku pemohon dalam sengketa kali ini yakni Pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (nomor urut 1).

Sebelum memulai pokok perkara sidang, Harjono menanyakan kepada kuasa pemohon terkait dugaan terjadinya suap perkara sengekta Pemilukada Luwu di MK.

“Jadi saya tanya Pemohon ini. Pernah dihubungi atau menghubungi seseorang untuk menang di sini,” ujar Harjono.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Kuasa hukum pemohon, Jamaluddin Rustam bahwa pihaknya tidak pernah dihubungi atau menghubungi seseorang untuk menang dalam perkara ini.

Pertanyaan yang sama juga diajukan Harjono kepada kuasa hukum pihak terkait. “Kalau Termohon, pasti tidaklah ya? Tapi barangkali dengar (ada dugaan suap perkara dalam kasus ini),” Tanya Harjono.

“Sama, tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Yasser S Wahab, selaku kuasa hukum pihak terkait.

Sidang yang digelar sekitar 70 menit ini mengagendakan pemeriksaan perkara yang tidak dihadiri oleh satupun calon Bupati yang bersengketa, baik dari pihak pemohon, maupun pihak terkait. Hanya Ashar Sabri yang hadir selaku Ketua KPU Luwu.

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Realisasi Kegiatan SKPD Triwulan III Menurun 8,15 persen
Next Article Kuasa Hukum BAIK Singgung Keterlibatan TNI-Polri

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?