Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) memutuskan dalam rapat Bamus bahwa penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plat Porm Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2014 dijadwalkan pada Awal Desember mendatang.
“Dalam rapat Bamus penyerahan KUA PPAS diserahkan pada 2 Desember. Untuk itu kami di Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta pihak eksekutif konsiten dengan keputusan Bamus tersebut,” kata Anggota Banggar DPRD Lutra, Sudirman Salomba, Kamis (21/11/13).
Menurutnya hal tersebut agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2014 bisa secepatnya di tetapkan, sehingga eksekutif diminta harus konsisten dengan jadwal yang ditetapkan dalam menyerahkan KUA-PPAS untuk dibahas lebih lanjut.
“Desakan penyerahan KUA PPAS itu dari pihak kami, Banggar DPRD karena saat ini sudah mendekati akhir November dan masih butuh proses pembahasan di Banggar, tentunya membutuhkan waktu sekitar sebulan. Apabila terjadi keterlambatan penetapan APBD 2014, maka biasa jadi anggaran transfer dari pusat akan di potong. Itulah sebabnya penetapan APBD harus dilakukan sebelum 31 Desember,” tuturnya.
Bamus DPRD dan tim anggaran Pemkab Lutra sudah melakukan pertemuan membahas jadwal tahapan pembahasan APBD tahun anggaran 2014, dan menetapkan penyerahan KUA PPAS pada Dua Desember dan penetapan dijadwalkan sebelum 31 Desember.
“Kepada SKPD agar kiranya melengkapi Rencana Kerja Anggaran (RKA), hal ini supaya pembahasan nantinya bisa lebih cepat selesai dan tepat waktu,” ujarnya.(*)




