Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Dukung Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Rampi
News

DPRD Dukung Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Rampi

Redaksi
Redaksi Published 29 November 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mendukung langkah Pemkab Lutra untuk menertibkan kegiatan penambangan emas yang dilakukan masyarakat secara ilegal di Kecamatan Rampi.

“Penambangan secara ilegal yang dilakukan masyarakat rawan menimbulkan dampak pada lingkungan, apalagi kegiatan dilakukan diatas lahan yang telah di kontrak karyakan pada PT. Kalla Arebamma, makanya penertiban tambang emas liar di Rampi merupakan langkah yang sangat tepat,” kata anggota DPRD Lutra, Sudirman Salomba, Jumat (29/11/13).

Menurutnya ramainya aktifitas penambangan secara liar tersebut akan mengganggu aktifitas perusahaan PT Kalla Arebamma yang melakukan penelitian atau eksplorasi di wilayah kontrak karyanya.

“Warga boleh saja lakukan penambangan emas, tapi harus sesuai aturan yang berlaku, seperti tidak menggunakan zat kimia yang berbahaya pada kesehatan dan penambangan itu tidak merusak lingkungan sekitar hutan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Sudirman, pemerintah daerah secepatnya melakukan pemetaan kawasan yang nantinya dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menyiapkan Izin Penambangan Rakyat (IPR).

“Dari hari ke hari jumlah penambang yang datang ke Rampi terus bertambah. Pemerintah daerah memang sudah seharusnya mempunyai langkah strategis mengatasi persoalan tersebut. Jangan sampai kasus yang terjadi di Bombana juga terjadi di Rampi,” tuturnya.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Judas: Masih Banyak PNS ‘Malas’

PPK Balai Besar Jalan Tahu Ada Korban Laka di Mangkutana

Kuras Uang Nasabah, Satpam BRI Ini Ditangkap Polisi

Tempat Tidak Nyaman, Pedagang Di Palopo Meninggalkan Lapaknya

Pospera Lutim Adukan Dugaan Pungli BBM ke Tim Saber

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article PAD Over Target, DPRD Apresiasi Kinerja BPPTSPM
Next Article Pasar Wawondula Terbakar, Sekitar 45 Lods Ludes

You Might Also Like

Metro

Forum Komunikasi Strategi Universal Coverage Luwu Utara 2025 Resmi Dibuka

30 April 2025
Metro

Arifin Junaidi Geser 133 Pejabat

14 Januari 2014
Metro

Hari Ini, Jenasah Kolor Ijo Dimakamkan di Mangkutana

20 Mei 2017
Metro

Hindari Konflik, Pemerintah Mediasi Sengketa Lahan

15 Januari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?