Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pembebasan Lahan TPA Tomoni ada ‘Kongkalikong’?
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Metro

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sport

Bangga! Anak Luwu Timur Juara Nasional Motoprix di Sidrap

Pendidikan

Khadijah, Hafidzah Cilik dari Luwu Timur yang Hafal 30 Juz di Usia 5 Tahun

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Perseroda LTG Kelola Scrap PT Vale

Ekonomi

DPRD Dorong Lelang Scrap PT Vale, Potensi Hingga R47 Miliar Masuk Kas Daerah

Metro

Sekretariat DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Tertib Arsip

Metro

Kolaborasi Luwu Timur-UMB Palopo Hadirkan Inovasi Digital untuk Warga Lutim

Beranda » Berita » Pembebasan Lahan TPA Tomoni ada ‘Kongkalikong’?
Hukum

Pembebasan Lahan TPA Tomoni ada ‘Kongkalikong’?

Redaksi
Redaksi 28 Desember 2013
Share
SHARE

Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang terletak di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur mulai dipersoalkan. Dalam pembebasan lahan tersebut pihak Pemerintah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Timur tidak melibatkan pemilik lahan ketika melakukan pengukuran batas-batas lahan yang akan dijadikan TPA.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Wotu, Irwan Somba tidak tinggal diam. Irwan menjelaskan, pembebasan lahan TPA sampah di Tomoni terindikasi ada kongkalikong pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan, kami menduga adanya kongkalikong dan perbuatan melawan hukum pada pembebasan lahan TPA sampah di Tomoni, itu diperkuat dengan adanya sejumlah pemilik lahan yang keberatan dan mempersoalkannya,” ujar Irwan Somba.

Pada tahun 2012, Pemda Luwu Timur telah melakukan pembayaran pembebasan lahan sebesar Rp 480 juta.

BACA JUGA:

Warga Bara Pasang Spanduk Anti Demo Anarkis di DPRD Palopo

Masih kata Irwan, keberatan pemilihan warga itu diantaranya adalah belum dibayarkannya harga tanah warga yang dijadikan TPA.

“Dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat panggila pada pihak terkait yang masuk dalam pembebasan lahan TPA Tomoni. Kita akan dengarkan keterangannya,” tuturnya.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Luwu Timur, Halsen yang coba dikonfirmasi melalui via telepon selulernya siang tadi, tidak berhasil. Handphone Haslen aktif namun tidak terjawab.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gelombang Demo Merembet ke Daerah, di Palopo Beredar Selebaran Ajakan Aksi Demonstrasi di Palopo Siang Ini

Pertama di Palopo, Pos Bantuan Hukum Kelurahan Ponjalae Resmi Diluncurkan

200 KK Mengungsi Akibat 46 Rumah Terbakar di Sorowako, Pemkab dan PT Vale Siapkan Bantuan Darurat

Rusdy Layong Dorong Penanganan Cepat dan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Sorowako

Kebakaran Hebat Landa Sorowako, Bupati Irwan Bachri Syam Turun Langsung ke Lokasi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hamzah: Tidak Semua Rumah Makan Diwajibkan Pajak
Next Article KPU Luwu Utara Terima Kekurangan Logistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?