Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana saat ini telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) untuk dilakukan pemeriksaan kepada Seksi Pelayanan Khusus, Roswati Abbas dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Luwu Timur terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal).
“Saya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) sejak tanggal 1 Januari kemarin, untuk dilakukan pemeriksaan kepada pengelola Jampersal dan Kadis Kesehatan,” ungkap Rio.
Menurutnya, selain memeriksa dua pejabat ini juga akan memeriksa beberapa Bidan yang ada di puskesmas untuk mempertanyakan terkait Jaminan Persalinan (Jampersal) ini.
Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Luwu Timur, April saat dikonfirmasi mengatakan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2013 bernilai sebesar Rp2,3 miliar, namun pihaknya baru menerima dana hanya sebesar Rp1,5 miliar saja dari pemerintah pusat.
“Memang benar dana Jampersal sebesar Rp1,5 Miliar tersebut telah habis, karena sisanya Rp760 juta masih belum didropping oleh Pusat. Sedangkan anggaran Jampersal yang didropping lewat APBN pada tahun 2013 sebanyak tiga kali masing-masing di bulan April sebesar Rp541, 9 juta, Juli sebesar Rp974,07 juta dan November sebesar Rp39, 9 juta dengan total keseluruhan Rp. 1,5 Miliar. Sementara jumlah anggaran sebesar itu tidak cukup jika dibandingkan dengan total klaim jampersal dari seluruh Puskesmas yang mencapai Rp2,3 Milyar terhitung pada 10 Desember lalu,” ungkap April.
Sementara itu, Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan Luwu Timur, Roswaty Abbas mengatakan wajar jika ada kekuatiran dari sejumlah bidan di Puskesmas apabila sisa dana tersebut tidak dibayarkan hingga Desember tahun lalu, sehubungan diberlakukannya jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dimulai awal tahun ini.
“Jika kekurangan pembayaran klaim Jampersal dari pemerintah pusat sudah kami terima, maka pasti langsung kami salurkan ke puskesmas,” ungkap Roswaty.
Sekedar diketahui, Ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur mempertanyakan anggaran Jampersal ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, beberapa waktu lalu. Pasalnya, pertanggung jawaban Jampersal di tiap-tiap Puskesmas sudah diserahkan setiap bulannya ke Dinas Kesehatan. Namun hingga enam bulan terakhir ini biaya Jaminan Persalinan tersebut belum juga terbayarkan. (*)