Pihak kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai penyebab tewasnya, Erwin (19) siswa di SMA Negeri 1 Palopo yang tewas tersengat listrik di Kelurahan Kapuna, Masamba, Luwu Utara, Minggu (12/1/14) kemarin.
Kedua tersangka itu yakni Sardy dan Mansyur, keduanya adalah warga Kelurahan Kapuna. Insiden meninggalnya Erwin itu sendiri berawal saat siswa kelas XII itu pulang ke rumahnya sehabis mandi di sungai. Namun, tiba-tiba dirinya terkena sengatan listrik saat memegang tebangan bambu yang tersangkut kabel listrik.
Oleh warga, korban pun dilarikan ke RSUD Andi Djemma, Masamba untuk mendapat pertolongan. Hanya sayangnya, korban sudah lebih dulu menghembuskan nafas terakhirnya sebelum tiba di rumah sakit.
Atas kejadian ini, polisi pun mengamankan dua orang warga, yakni Sardy dan Mansyur yang diduga sebagai pelaku penebangan bambu yang tersangkut ke kabel listrik, yang menyebabkan korban tewas. Polisi menilai, kedua pelaku lalai sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.