Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: PT Vale Tidak Terpengaruh Kebijakan Larangan Ekpor Ore
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Metro

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sport

Bangga! Anak Luwu Timur Juara Nasional Motoprix di Sidrap

Pendidikan

Khadijah, Hafidzah Cilik dari Luwu Timur yang Hafal 30 Juz di Usia 5 Tahun

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Perseroda LTG Kelola Scrap PT Vale

Ekonomi

DPRD Dorong Lelang Scrap PT Vale, Potensi Hingga R47 Miliar Masuk Kas Daerah

Metro

Sekretariat DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Tertib Arsip

Metro

Kolaborasi Luwu Timur-UMB Palopo Hadirkan Inovasi Digital untuk Warga Lutim

Beranda » Berita » PT Vale Tidak Terpengaruh Kebijakan Larangan Ekpor Ore
Ekonomi

PT Vale Tidak Terpengaruh Kebijakan Larangan Ekpor Ore

Redaksi
Redaksi 13 Januari 2014
Share
SHARE

Ditengah kisruh soal penolakan sejumlah pengusaha pertambangan terkait kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 sebagai dasar melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, yang isinya terkait pelarangan ekspor ore (mineral mentah) ke luar negeri, ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap PT Vale Indonesia.

Melalui General Manager Communications PT Vale Indonesia, Teuku Mufizar Mahmud mengatakan kebijakan tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap perusahaan nikel terbesar kedua di dunia itu.

“Untuk kita (PT Vale) aman ya, kita sudah memiliki smelter, terus kadarnya sudah di atas 70 persen untuk nikel matte,” ujar Mufizar kepada luwuraya.com.

Dia mengklaim, dengan keberadaan fasilitas smelter yang dimiliki perusahaan tersebut, membuat PT Vale Indonesia aman dari ancaman larangan ekspor dari pemerintah pusat itu.

BACA JUGA:

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Untuk diketahui, Presiden RI, Susilo bambang Yudhoyono menandatangani PP Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang ekspor mineral mentah atau ore. Selain itu PP tersebut, aturan teknis pelarangan juga ndiikuti dengan tiga peraturan menteri yang efektif berlaku mulai 12 Januari kemarin.

Untuk diketahui, PT Vale Indonesia menjadi produsen nikel terbesar di Indonesia dengan memenuhi sekitar 5 persen kebutuhan pasokan nikel dunia. Saat ini, PT Vale Indonesia telah memproduksi nikel dengan rata-rata produksi tahunan mencapai 75 ribu metrik ton nikel matte, dan menargetkan produksi tahunan menjadi 120 ribu metrik ton.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Desak Pemerintah Bangun Sirkuit Balap untuk Atlet Muda

Bangga! Anak Luwu Timur Juara Nasional Motoprix di Sidrap

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Daerah Rawan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Lumbung Pangan
Next Article Hatta Resmikan Kantor BP4K
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?