Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: PTS dan Sekolah Swasta, Bentuk Pelecehan Terhadap Negara
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » PTS dan Sekolah Swasta, Bentuk Pelecehan Terhadap Negara
Opini

PTS dan Sekolah Swasta, Bentuk Pelecehan Terhadap Negara

Redaksi
Redaksi 25 Januari 2014
Share
SHARE

Oleh : Andi Zulkifli Daido

Pada pembukaan UUD 1945 terdapat kalimat ‘Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada……………..’

Namun, kita semua dapat melihat bahwa di Indonesia pada Umumnya, dan di Sulawesi Selatan pada khususnya terdapat banyak Perguruan Tinggi Swasta dan sekolah Swasta yang dilegalkan oleh pemerintah.

Sekolah Swasta

BACA JUGA:

Naili, Pilihan Rasional untuk Menggantikan Trisal Tahir di PSU Palopo

Jika kita melihat secara seksama dalam pembukaan UUD 1945, negara berjanji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, di daerah ini, saya melihat banyak sekali sekolah swasta yang beroperasi. Jumlahnya hingga ribuan unit.

Hal ini yang membuat saya tertarik dalam menulis opini ini karena saya merasa bahwa keberadaan sekolah swasta dan perguruan tinggi swasta didaerah ini yang jumlahnya hingga ribuan, merupakan suatu PELECEHAN TERHADAP NEGARA yang dilakukan pihak swasta yang memiliki modal.

Ini merupakan pelecehan dalam hal yang baik. Mereka membuat yayasan lalu mendirikan sekolah swasta dan perguruan tinggi swasta karena saya yakin mereka ingin mencerdaskan masyarakat Sulawesi Selatan pada khususnya dan merasa bahwa pemerintah tidak sanggup membuat Sekolah Negeri dan Perguruan Tinggi Negeri yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat di daerah ini yang akan menempuh pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Pihak swasta ini, harusnya diberi penghargaan oleh negara pada Umumnya dan Pemprov Sulsel pada khususnya karena mereka telah berhasil membantu Pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka bergerak untuk membuat daerah ini maju dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, ironis juga karena sekarang sudah banyak sekolah swasta dan perguruan tinggi swasta yang mengusulkan untuk menjadi negeri.

Pertanyaan yang harusnya di lontarkan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yaitu, Kemana Anggaran 20 persen untuk pendidikan dari APBN dan APBD? Kenapa pemerintah dengan anggaran besar dan dengan kewenangan Otonomi yang dimiliki tidak tergerak hati-nya untuk membuat Sekolah Negeri dan Perguruan Tinggi Negeri yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat Sulsel?

Kenapa kepala daerah (bupati/walikota) se- Sulsel tidak tergerak hatinya untuk memperjuangkan membuat Sekolah Negeri Perguruan Tinggi Negeri di daerahnya masing-masing?

Marilah pertanyaan ini didengar dan diresapi baik-baik oleh pemerintah, karena saya yakin mereka semua yang memegang mandat sebagai eksekutif dan legislatif di daerah ini merupakan orang-orang yang pernah menempuh pendidikan baik itu formal, non-formal maupun informal sehingga mereka tidak akan bisa menutup mata dengan kurangnya daya serap sekolah negeri perguruan tinggi negeri di daerah ini dalam menyerap seluruh masyarakat yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Perguruan Tinggi Swasta

Di Provinsi Sulawesi Selatan saja yang notabene-nya memiliki program pendidikan gratis dan SPP Gratis namun masih kekurangan jumlah daya tampung perguruan tinggi negeri sehingga jika kita kalkulasikan antara jumlah perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta kita akan mendapatkan angka perbandingan yang cukup signifikan.

Jika kita melihat secara sepintas dan secara seksama, faktor inilah yang membuat banyak manusia-manusia produktif dan berkompeten yang dimiliki oleh daerah ini tidak diakomodir oleh negara dengan cara membuat Perguruan Tinggi Negeri.

Padahal,  Sekitar 10.000-an anak muda sulsel yang telah lulus SMA melakukan urbanisasi tiap tahunnya untuk menuntut ilmu di berbagai daerah terutama di Kota Makassar dan Pulau Jawa. Setelah mereka Sarjana dan menjadi angkatan kerja berkompeten, sangat jarang kita melihat mereka pulang ke daerah ini untuk mengabdi dalam membangun daerah.

Hal ini pula yang semakin memperparah kemacetan dan kepadatan penduduk di Makassar dan Pulau Jawa karena mereka lebih memilih berkeluarga, hidup dan mencari pekerjaan didaerah tersebut.
Padahal, jika saja di setiap kabupaten kota di daerah ini terdapat perguruan tinggi negeri, maka daerah ini akan berkembang seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Betapa tidak, ilmuan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi negeri di daerah lain terdapat banyak dari Kabupaten dan Kota yang ada di Sulsel pada khususnya sehingga sangat layak jika di setiap kabupaten kota yang ada di Sulsel memiliki minimal satu perguruan tinggi sehingga Ilmuan yang diciptakan oleh perguruan tinggi tersebut bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dimiliki daerah yang bersangkutan dengan tetap memberdayakan anak daerah.

Sekarang, hanya komitmen dan kebijakan yang benar untuk membangun dunia pendidikan di daerah ini yang  dibutuhkan untuk mecari solusi dari masalah baik sosial maupun politik di daerah ini. Karena menurut Jospeh Pulitcher, satu-satunya pekerjaan yang tidak membutuhkan pendidikan hanyalah pekerjaan orang gila.

Kalau perguruan tinggi negeri telah menancapkan kukunya di setiap kabupaten dan kota daerah ini, maka kita akan melihat banyaknya ilmuan yang akan mengimplementasikan ilmu yang dimiliki untuk membangun daerah sesuai dengan hasil ‘geledah daerah’ yang mereka lakukan.

Selain itu, pendidikan yang tinggi akan membuat investor tertarik untuk menanamkan modalnya karena mereka tidak akan susah mencari karyawan yang akan bekerja di perusahaan mereka.

Semoga pemerintah terketuk hatinya dan tertarik untuk membuat sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri yang dapat mengakomodir seluruh masyarakat Sulawesi Selatan di daerah mereka masing-masing sehingga daerah ini dapat berkembang dan maju bahkan dapat bersaing di tingkat Internasional, serta akan membuat PAD daerah ini semakin meningkat. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hasil Sidang DKPP dan Implikasinya Terhadap Sidang MK: Pengaruh Tidak Langsung yang Krusial

OPINI | Pilkada 2024 : Pemenang Tergantung Dekkeng

Program Inspiratif Kader PDIP Dari Ujung Timur Sulawesi Selatan

OPINI: MUSYAWARAH NASIONAL KKLR-KKTL ‘Menyatunya Semangat, Ide dan Gagasan’

OPINI | Totalitas Syamsul Chaeruddin di Turnamen Amsal Sampetondok Cup

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ada Agenda Politik, Aktifis Tolak Kedatangan SBY
Next Article Nasib Proyek GOR Malili Ditentukan Februari Mendatang
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?