Kepolisian Resor Luwu Timur akan memeriksa sedikitnya 15 orang pengelola dana Jaminan Persalinan (Jampersal) di daerah itu, pekan depan. 15 orang pengelola Jampersal itu berasal dari seluruh puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan agenda 15 orang pengelola Jampersal di Puskesmas pekan depan adalah tindaklanjut dari pemeriksaan beberapa saksi seperti seksi pelayanan khusus dan dua bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur.
“Insya Allah pihak penyidik akan memeriksa 15 pengelola Jampersal di masing-masing Puskesmas se- Kabupaten Luwu Timur pekan depan,” ungkap Rio.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih tengah menelusuri aliran dana dari Kementerian Kesehatan RI sampai ke pihak pengelola Jampersal di Puskesmas. Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang pengelola tersebut baru bisa ditentukan adanya indikasi kerugian negara.
“Jika sudah ada indikasi nantinya maka langsung dilakukan audit kerugian negara untuk ditingkatkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Rio.
Sekedar diketahui, ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur telah mempertanyakan nasibnya disebabkan karena dana Jampersal yang seharus sudah didapatkan sejak tahun 2013 lalu, hingga kini tak kunjung diterima.
Ironisnya, Pemerintah Pusat sudah mencairkan dana Jampersal ini sebanyak tiga kali pencairan dibulan April, Juli dan November 2013 lalu dengan total anggaran keseluruhan yakni Rp1,5 Miliar. Sementara sejumlah bidan di Luwu Timur mengaku jika sejak enam bulan terakhir, belum mendapatkan dana tersebut padahal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terus dimasukkan tiap bulannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur. (*)




