Sekitar 20 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Luwu Utara yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Lokal dan Tradisional Masyarakat Luwu Utaram menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan minimarket seperti Alfamidi, Indomaret, dan Alfamart di daerah itu. Mereka menilai, keberadaan minimarket tersebut dapat merugikan pedagang lokal.
Pantauan luwuraya.com, rombongan aksi ini tiba di Kantor DPRD Luwu Utara sekitar pukul 11.00 Wita dengan menggunakan kendaraan roda empat. Koordinator aksi, Dimas Syarijuddin mengatakan demonstrasi tersebut dilakukan karena menilai keberadaan minimarket tersebut dapat merugikan pedagang lokal.
“Kami meminta kepada DPRD Lutra agar mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menolak mengeluarkan ijin pembangunan minimarket seperti Alfamidi, Indomaret, dan Alfamart di Kabupaten Luwu Utara, kasihan pedagang kecil seperti kami jika ijin tersebut dikeluarkan,” ujar Dimas.
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir yang menerima demonstran mengaku pihaknya tidak bisa serta merta menyatakan mendukung keinginan PKL. Meski begitu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu pembangunan minimarket di Kabupaten Luwu Utara.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu baik dampak ekonomi maupun dampak hukumnya, kajian itu akan menjadi dasar untuk mengeluarkan regulasi,” ujar Basir.
Dia pun mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk tidak menerbitkan ijin sebelum ada regulasi jelas yang diterbitkan.
Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Salasa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara juga melakukan aksi yang sama, Senin (20/1/14) lalu, yang justru mendesak kepada DPRD Lutra untuk mengeluarkan rekomendasi agar minimarket segera dibuka. Mereka mendukung pendirian minimarket tersebut dengan alasan kehadiran beberapa subjek pelaku ekonomi tersebut, secara langsung atau tidak akan memberi kontribusi positif yang berdampak luas terhadap daya beli golongan ekonomi bawah.




