Agenda pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Kabupaten Luwu Timur, Halsen yang telah dijadwalkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Malili di Wotu, Senin (03/02/14) ditunda. Sementara pemeriksaan ini rencananya dilakukan sebagai saksi dugaan korupsi pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni.
Penundaan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni ini disebabkan karena Halsen juga diagendakan untuk hadir sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan korupsi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Desa Timampu, Kecamatan Towuti yang menyeret Kepala Desa (Kades) setempat di Pengadilan Tipikor Makassar.
Kacabjari Wotu, Irwan Somba yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kejaksaan sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabag Pemerintahan ini, Senin (3/2/14) hari namun karena yang bersangkutan juga diagendakan untuk hadir sebagai saksi ahli di Pengadilan Tipikor Makassar, sehingga agenda pemeriksaan tersebut ditunda.
“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Tomoni kita tunda,” ungkap Irwan.
Menurutnya, pihaknya telah mengagendakan ulang pemeriksaan Halsen pada Kamis (6/2/14) mendatang. “Kami akan mengeluarkan surat pemanggilan yang kedua kalinya dan insya Allah kami akan agendakan pemeriksaan pada hari Kamis lusa,” ungkap Irwan.