Padamnya listrik yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa pekan terakhir membuat aktifitas masyarakat dan pemerintah terganggu. Tidak terkecuali di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu, yang hari ini mengagendakan pemeriksaan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Lutim, Halsen sebagai saksi dalan dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Tomoni.
Sedianya, kali ini adalah panggilan kedua bagi Halsen, sebelumnya pada panggilan pertama, Senin (3/2/14) lalu pemeriksaan ditunda lantaran saksi tengah menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar selaku saksi ahli.
“Namun, pemeriksaan kali ini juga belum lengkap kita lakukan karena keterangan dan bahan informasi dari saksi tidak dapat diinpun ke dalam computer lantaran listrik padam,” ujar Irwan Somba, Kacabjari Malili di Wotu.
Pihaknya pun mengagendakan untuk pemeriksaan lanjutan Halsen pada Kamis (6/2/14) mendatang untuk bisa dimintai keterangan secara lengkap.
Ditanya terkait pemanggilan saksi berikutnya, Irwan hanya tersenyum. “Yang jelas kami akan periksa seluruh pejabat yang terlibat dalam pembebasan lahan ini. Setelah kami periksa Halsen pekan depan, maka giliran camat Tomoni yang akan kami periksa. Oleh karena itu, kami upayakan kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap berikutnya,” ungkap Irwan.
Sekedar diketahui, kasus pembebasan lahan ini mulai dipersoalkan setelah pemilik lahan mengaku jika lahannya tidak pernah dilakukan pembebasan oleh pemerintah sementara pihak Pemerintahan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam melakukan pengukuran tanah tidak melibatkan warga pemilik lahan.
TPA Tomoni ini yang rencananya akan dibangun di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2014 mendatang akan menelan anggaran senilai Rp8 Miliar.




