Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kades Lagego Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Prona
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Kades Lagego Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Prona
Hukum

Kades Lagego Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli Prona

Redaksi
Redaksi 8 Februari 2014
Share
SHARE

Kepala Desa (Kades) Lagego, Kecamatan Burau, Masdar telah ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2011 hingga 2013 lalu.

Penetapan tersangka atau naiknya kasus Kades Lagego ini ke tahap penyidikan setelah pihak Peyidik kepolisian Mapolres Luwu Timur memeriksa puluhan saksi dari masyarakat penerima sertifikat Prona dan beberapa Kepala Dusun (Kadus) setempat diantaranya, Kepala Dusun yakni Kadus lagego, Sultan, Kadus lagego induk, Muktar, Kadus Batangge, Aras Sakti dan Kadus Mar-mar, Muhammad Kamal.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan kasus dugaan Pungli sertifikat Prona ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan atau tahap kedua. Sementara dari hasil pengembangan pemeriksaan beberapa saksi penerima sertifikat Prona ini jika hal tersebut dilakukan dengan adanya pertemuan dan persetujuan untuk dilakukan pungutan penerbitan sertifikat ini.

“Sebelum dilakukan pungutan penerbitan sertifikat mereka telah melakukan rapat yang menurut mereka difasilitasi oleh pihak Badan Pertahanan Negara (BPN) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Burau. Oleh karena itu, dalam dekat ini Camat Burau dan BPN akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Rio.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Menurut Rio, berdasarkan pengakuan dari masyarakat diperkirakan Jumlah Pungli kurang lebih Rp120 juta. Olehnya itu, dalam bulan ini pihak penyidik akan merampungkan berkas kasus dugaan Pungli Prona untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Diperkirakan jumlah Pungli kades Lagego kurang lebih Rp120 juta sementara pihak penyidik akan merampungkan berkas untuk di serahkan ke JPU,” ungkap Rio.

Kades Lagego, Masdar sebelumnya yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah memberikan uang kepada Camat Burau, Meirani Tenriawaru dan pegawai BPN Kabupaten Luwu Timur dari hasil pungutan masyarakat.

Menurutnya, pemberian uang tersebut dilakukan dikarenakan dinilai sebagai uang tanda tangan bagi pemerintah kecamatan dan uang capek (lelah) pegawai BPN Kabupaten Luwu Timur yang turun melakukan pengukuran sehingga terbitnya sertifikat.

“Saya terus terang saja dinda, saya juga memberikan uang tanda tangan kepada Camat Burau, baik Camat dulu yakni Irawan Kangiden maupun Camat Burau Sekarang yakni Meirani Tenriawaru serta pegawai BPN yang turun,” ungkap Masdar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article LSM Desak Sekkab Luwu Utara Dicopot
Next Article Dispertanak Kota Palopo Perkenalkan Pola Tanam Baru
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?