Memasuki masa akhir jabatan DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) periode 2009-2014, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Lutra menargetkan akan merampungkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang saat ini masih dalam penggodokan di lembaga tersebut.
Ketua Baleg DPRD Lutra, Adam Adrian mengatakan dua ranperda yang digenjot pembahasannya itu yakni Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kedua ranperda itu sedang kami genjot pembahasannya, dan kami targetkan sebelum masa periode anggota DPRD saat ini berakhir, kedua ranperda itu sudah disahkan menjadi perda,” ujar Adam saat ditemui di ruang rapat gabungan Komisi A dan B, kemarin.
Untuk diketahui, di akhir tahun 2013 lalu, Baleg DPRD Kabupaten Lutra bersama pihak eksekutif, telah memasukkan 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang akan dibahas dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014 mendatang.
Dari 12 Ranperda itu, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif anggota DPRD Lutra, yakni Ranperda Kesungguhan Investasi dan Ranperda Tranparansi Anggaran yang diusulkan oleh Nursalam Syamsuddin dan Mahfud Yunus.
“Sebenarnya penyerahan Prolegda hanya 10 Ranperda, namun dalam Paripurna ada anggota DPRD Lutra, yang mengusulkan mengusulkan dua Ranperda tambahan yaitu Ranperda Kesungguhan Investasi dan Ranperda Tranparansi Anggaran,” kata Irham Syair saat di temui di ruang kerjanya usai sidang paripurna, beberapa waktu lalu.
Sesuai data yang dihimpun, selain empat ranperda yang telah disebutkan di atas, delapan ranperda lainnya yang masuk dalam daftar Baleg DPRD yakni Ranperda Perencanaan Pembangunan Daerah, Ranperda Ketenaga Listrikan, Ranperda Pengelolaan Hutan, Ranperda Penyertaan Modal Daerah PDAM Lutra, Ranperda PDAM, Ranperda Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Hidup, Ranperda Ruang Terbuka Hijau, dan Ranperda Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak.




