Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Inspektorat Lutim Temukan Kekacauan Keuangan di Desa Tabaroge
Hukum

Inspektorat Lutim Temukan Kekacauan Keuangan di Desa Tabaroge

Redaksi
Redaksi Published 22 Februari 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Inspektorat Kabupaten Luwu Timur akan segera melakukan ekspose terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Desa Tabaroge, Kecamatan Wotu tahun 2013 lalu. Informasi yang dihimpun, dugaan ini bermula saat pihak auditor Inspektorat Kabupaten Luwu Timur turun melakukan pemeriksaan di Desa Tabaroge tersebut belum lama ini. Saat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) diperiksa. Pihak Auditor mendapatkan adanya kekacauan atau amburadul pada LPJ keuangan di Desa Tabaroge ini.

Auditor Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Darming yang temui dikantornya, Jum’at (21/02/14) membenarkan jika dirinya pernah turun melakukan pemeriksaan LPJ keuangan di Desa Tabaroge tahun 2013 lalu. Selain itu, Kata Darming, dirinya pun pernah memeriksa atau memintai keterangan kepada bendahara desa tersebut.

“Kami memang pernah turun memeriksa LPJ keuangan desa Tabaroge tahun 2013, setelah pemeriksaan LPJnya, mantan Kades Tabaroge yakni Lamiri dan bendaharanya juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Darming.

Ditanya terkait adanya kerugian negara, Darming belum bisa membeberkan disebabkan karena belum dilakukan ekspose. Sementara itu, pihaknya saat ini masih terus melakukan perampungan data-data yang terkait pengelolaan anggaran dana desa untuk dilakukan ekspose dilapangan.

“Kami belum bisa mengungkapkan apakah ada kerugian negara atau tidak pada LPJ tersebut, yang jelas nantilah setelah dilakukan ekspose. Oleh karena itu, setelah kita telusuri dan sekecil apapun pasti akan kita dapatkan,” ungkap Darming.

Sementara itu, Mantan Kades Tabaroge, Lamiri yang dikonfirmasi awak media membantah jika dirinya pernah dipanggil oleh pihak Inspektorat. Namun, dirinya membenarkan jika pihak auditor pernah turun melakukan pemeriksaan LPJ di desanya pada saat menjabat sebagai karateker ditahun 2013 lalu.

“Saya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat hanya yang panggil pada saat itu adalah bendahara kalau pemeriksaan LPJ di desa memang pernah,” ungkap Lamiri.

Terkait tudingan kacaunya LPJ keuangan, Lamiri membantah. Menurutnya, pada saat dirinya dipilih sebagai karateker desa Tabaroge tahun 2013, Sekertaris Desa (Sekdes) pun juga mengundurkan sehingga bendahara merangkap menjadi Sekdes sehingga proses administrasi saat itu lambat.

“Bukan kacau tetapi proses administrasi saat itu diambil alih oleh bendahara jadinya agak sedikit lambat,” ungkap Lamiri.

Ironisnya, dirinya mengaku jika pada saat menjabat tahun 2013 lalu, masih ada proyek pembangunan jembatan yang belum rampung hingga pada tahun 2014 saat ini sementara proyek jembatan tersebut seharus sudah selesai di tahun 2013 lalu.

“Kesalahan saya kemarin hanya ada satu proyek pembangunan jembatan tahun 2013 yang belum rampung hingga tahun 2014 ini. Tetapi saya akan terus berupaya menyelesaikannya,” ungkap Lamiri.

Juru bicara Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur, Hasan mengatakan pihak Inspektorat harus segera melakukan ekspose terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran desa Tabaroge tersebut agar masyarakat dan publik dapat mengetahui. Selain itu, pihak kepolisian pun diminta agar turun melakukan penyelidikan.

“Kami meminta kepada Inspektorat agar segera melakukan ekspose sebab kasus tersebut adalah kasus tahun 2013 lalu, selain Inspektorat, pihak kepolisian juga harus turun melakukan penyelidikan,” ungkap Hasan.

Sementara Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan akan segera memerintahkan pihak penyidik untuk turun melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti kasus dugaan ini,” ungkap Rio.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sebagai Bentuk Apresiasi, Pemda Lutim Berikan Reward Kepada 30 Wajib Pajak Daerah

DPKP Lutim Gelar Rapat Evaluasi Musim Tanam dan Persiapan Tanam 2024

Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Bersama PDI-Perjuangan Luwu Timur

Najamuddin: Masih Banyak Pejabat Alergi Dengan Wartawan

Lima Pasangan Muda Mudi Terjaring Operasi Kasih Sayang di Palopo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Stok Darah AB di RSUD Andi Djemma Menipis
Next Article Baleg DPRD Lutra Kebut Pembahasan Dua Ranperda

You Might Also Like

Politik

Andi Ichi Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan

18 Juli 2016
Luwu Timur

Camat Tomoni Timur Tekankan Kolaborasi BPD dan Kepala Desa dalam Rakor PABPDSI

15 Mei 2024
Luwu Timur

Syukuran SDN 108 Burau, Husler : 20 Persen APBD Fokus Untuk Sektor Pendidikan

29 Januari 2020
Luwu Timur

Mantan Anggota DPRD Wafat, Bupati Luwu Timur Sampaikan Belasungkawa

28 Juli 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?