Meski sudah ada keputusan dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Azwar Abubakar terkait persetujuan pengangkatan tenaga honorer K-2 secara bertahap, namun puluhan honorer K-2 yang dinyatakan tidak lulus dalam tes seleksi CPNS beberapa waktu lalu tetap mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Kamis (27/02/14). Kedatangan K2 tersebut dalam rangka hanya untuk memastikan nasib mereka.
“Kami datang ke gedung DPRD ini hanya untuk mempertanyakan nasib kami selanjutnya, apakah masih ada peluang untuk bisa diangkat menjadi PNS atau tidak dengan melihat faktor umur yang sudah bertambah tua,” ungkap Ida salah seorang honorer.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Suryani. Dirinya mengaku sudah mengabdi hingga puluhan tahun lamanya namun belum juga diangkat menjadi PNS. Selain itu, dirinya juga mempertanyakan adanya tenaga honorer K2 yang lolos yang diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) siluman atau bodong.
“Ada rekan kami yang lolos tanpa melakukan pengabdian dan sehari-harinya berada diluar dari daerah kabupaten Luwu Timur. Giliran mau memasukkan berkas baru dia ada,” ungkap Suryani dengan nada kesal.
Sayangnya keluhan tersebut harus dipendam hingga Senin (3/03/14) mendatang dikarenakan komisi yang menangani permasalahan tersebut sedang melakukan Bimtek di Jakarta. “Komisi yang menagani persoalan ini sedang Bimtek di Jakarta,” ungkap Abdul Sandim salah seorang anggota DPRD Lutim dari Fraksi Demokrat.
Namun dirinya hanya dapat memberikan motifasi kepada para honorer agar mengumpulkan bukti-bukti atau dokumen honorer yang dianggap menggunakan SK siluman sebagai bahan evaluasi nantinya pada pertemuan hari Senin. Sebelumnya kata Sandim, dirinya pernah memanggil seluruh kepala Sekolah (sewaktu masih dikomisi satu) agar berhati-hati dalam mengeluarkan SK yang belum layak untuk dikeluarkan.
“Waktu saya masih di komisi satu, Saya pernah memperingati para kepala sekolah agar tidak mengeluarkan SK kepada honorer yang belum layak dia terima. Oleh karena itu, jika ada rekan honorer yang menganggap ada yang belum layak untuk lulus di K2 ini harap melengkapi dokumen agar informasi tersebut tidak simpangsiur,” ungkap Sandim. (*)




