Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Arjuna: Saya Tunggu Laporan Inspektorat
News

Arjuna: Saya Tunggu Laporan Inspektorat

Redaksi
Redaksi Published 7 Maret 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Utara, Arifin Djunaidi mengaku tidak serta merta dirinya bisa merealisasikan rekomendasi DPRD Kabupaten Luwu Utara terkait pencopotan Direktur RSUD Andi Djemma, Mahrani Katma, dan sejumlah pejabat lainnya.

Arjuna, sapaan akrab Arifin mengatakan surat rekomendasi DPRD Lutra tersebut tetap menjadi perhatian serius dari pemerintah dan dirinya langsung memerintahkan kepada Inspektorat Luwu Utara untuk turun melakukan audit terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Meski begitu, dirinya mengaku hingga kini belum menerima laporan kesalahan Direktur RSUD Andi Djemma dan jajarannya dalam mengelola manajemen rumah sakit milik pemerintah itu.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Masalah ini sudah ditangani oleh Inspektorat dan sampai saat ini belum ada laporan ke saya mengenai kesalahan RSUD Andi Djemma, jika memang ada yang terbukti bersalah maka saya langsung memecatnya,” ujar Arjuna.

Dia mengungkapkan, proses pemecatan terhadap jajaran pengelola RSUD Andi Djemma tidak serta merta bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan dari pihak luar, harus ada proses yang jelas.

“Saya tidak semudah itu juga langsung memecatnya, karena pihak yang dituduhkan juga punya hak pembelaan, untuk apa saya membela pejabat yang menipulasi, kita angkat orang karena prestasinya dan kita berhentikan orang karena kesalahannya,” ujar Arifin

Sebelumnya, pada Kamis (27/2/14) lalu, DPRD Lutra mengeluarkan Surat Rekomendasi bernomor 170/94/DPRD-LU/II/2014 yang berisikan tentang rekomendasi pemberhentian sejumlah pejabat di rumah sakit tersebut. Sesuai salinan rekomendasi yang diperoleh luwuraya.com, terdapat tiga poin utama dari isi rekomendasi itu.

Poin pertama yakni pemberhentian atau evaluasi terhadap tiga pejabat di RSUD Andi Djemma yakni Direktur Mahrani Katma, Kepala Tata Usaha Irsan Tawari, dan Kepala Farmasi Asri Mangina.

Poin kedua yakni desakan untuk melakukan audit anggaran di RSUD Andi Djemma, dan point terakhir yakni percepatan pembenahan infrastruktur rumah sakit termasuk kelengkapan sarana dan prasarana.

Berdasarkan bocoran yang diperoleh, tim investigasi yang dibentuk DPRD Luwu Utara sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan manajemen rumah sakit. Salah satu item kejanggalan yang ditemukan tim tersebut yakni persoalan aset rumah sakit yang tidak terdata secara baik.

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Selama Tahun 2013, DPRD Lutim Berhasil Realisasikan 11 Ranperda
Next Article Turnamen Bola Basket Wakil Wali Kota Cup Digelar

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?