Suharia (50) salah seorang warga Kabupaten Bone dirampok orang tak dikenal di dalam mobil saat ingin berkunjung ke rumah keluarga di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Rabu (12/03/14) sekitar pukul 21.00 wita malam kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya Suharia berangkat dari rumahnya di Kabupaten Bone, Rabu (12/03/14) pada pukul 09.00 wita pagi kemarin dengan tujuan akan berkunjung kerumah keluarga di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur dengan mengendarai angkutan umum. Setelah mobil tersebut sampai di Desa Tarengge Kecamatan Wotu sekitar pukul 19.00 wita. Pengemudi atau sopir ini menurunkan korban yakni Suharia dengan alasan ingin mengantar satu penumpangnya lagi dengan arah yang berbeda.
Setelah korban turun, tiba-tiba kendaraan yang bertujuan ke arah Sulawesi Tenggara menghampirinya. Pengemudi yang membawa korban dari Bone ini menyarangkan agar menumpangi kendaraan yang searah dengan tujuannya.
Korbanpun mengikuti saran dari Sopir untuk naik ke mobil tersebut. Namun ditengah perjalanan tepatnya di Kecamatan Angkona Luwu Timur dirinya diancam dan dirampok di dalam mobil yang dikendarainya. Uang senilai Rp600 ribu, emas tiga gram, satu buah Handpone dan barang-barang lainnya raib.
Setelah mengambil barang milik korban, mobil yang ditumpanginya kembali berbalik arah dan membawah korban ke pelosok di Desa Bunga Didi, Kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara untuk diturunkan.
“Saya diturunkan di Bunga Didi setelah mereka mengambil semua barang-barang bawaan termasuk uang sebanyak Rp600 ribu dan cicin. Untuknya saya mengetahui nomor handpone anak saya. Dengan adanya bantuan dari warga desa Bunga Didi saya berhasil menghubungi anak saya,” ungkap Suharia.
Menurut Suharia, dirinya sudah melaporkan kasus ini kepihak kepolisian Polsek Wotu, Kamis (13/03/14) sekitar pukul 01.00 wita dini hari. “Saya juga sudah mengadu ke polisi tadi malam dan polisi sudah mengambil keterangan saya,” ungkap Suharia.
Kapolsek Wotu, AKP Patajai yang dikonfirmasi wartawan melalui via telepon, Kamis (13/03/14) siang tadi membenarkan adanya warga yang telah mengadu terkait perampokan. Menurutnya, pihaknya sudah mengambil keterangan korban untuk ditindaklanjuti namun setelah dipelajari ternyata Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampokan tersebut masuk dalam wilayah Polsek Malili.
“TKPnya di Kecamatan Angkona jadi kami sudah menyarangkan kepada korban agar melaporkan kasus ini ke Polsek Malili karena ini adalah wilayah hukum mereka,” ungkap Patajai.




