Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Oknum Satpol PP Lutra Ditangkap Edarkan Narkoba di Palopo
Hukum

Oknum Satpol PP Lutra Ditangkap Edarkan Narkoba di Palopo

Redaksi
Redaksi Published 25 Maret 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Salah seorang oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Luwu  Utara, Guga Pardedi (30) ditangkap petugas dari Satuan Narkoba, Polres Palopo, Senin (24/3/14) sekitar pukul 23.00 Wita, di salah satu rumah di Binturu, Kota Palopo, saat sedang bertransaksi narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4,5 gram narkoba jenis Shabu-Shabu, timbangan berwarna perak, aluminium foil, bong, serta dua lembar plastik pembungkus kosong.

Kepala Satuan Narkoba, AKP Christian Manapa mengatakan dari pengakuan tersangka diketahui jika pelaku merupakan oknum PNS di lingkup Pemkab Lutra yang bertugas di Satpol PP Lutra.

Baca Juga

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Menurutnya, selain sebagai pengedar, pelaku juga kerap menggunakan sendiri Shabu-Shabu, dan barang haram itu diperoleh dari seseorang di Kabupaten Sidrap.

“Kita masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adnya jaringan pengedar yang bekerjasama dengan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lutra, Muhammad Ednan Roem yang dikonfirmasi belum mengetahui adanya informasi anggotanya yang ditangkap kasus narkoba. Meski begitu, dia membenarkan jika Guga Pardedi merupakan anggotanya di Satpol PP Lutra.

“Memang benar adalah anggota Satpol PP Lutra,” ujar Ednan.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik

Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri

Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kesal Dibohongi Kepala Desa, Warga Beberkan Biaya Sertifikat Prona
Next Article Swisscontact Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Forum Kakao

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

4 Desember 2025
Hukum

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

2 Desember 2025
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

26 November 2025
Hukum

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

20 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?