Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » KPPS Desa Jalajja Diduga Lakukan Penggelembungan Suara
News

KPPS Desa Jalajja Diduga Lakukan Penggelembungan Suara

Redaksi
Redaksi Published 14 April 2014
Share
3 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Jalajja, Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur  diduga telah melakukan penggelembungan suara dari salah satu partai. Sementara modus yang dilakukan oleh KPPS tersebut dengan cara merubah rekapan perolehan suara atau rekapitulasi suara dari tingkat desa (Model  D).

Salah seorang warga kecamatan Burau, Arham menilai jika proses pemilihan umum (Pemilu) saat ini sangat kacau disebabkan karena banyaknya kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara dengan para Calon Legilslatif (Caleg) khususnya penyelenggara yang ada di Kecamatan Burau ini.

“Pemilu saat ini lebih para dengan pemilu-pemilu sebelumnya karena dirinya berdasarkan kepentingan pribadi yang merugikan caleg-caleg lain yang seharus tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara maupun caleg,” ungkap Arham.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Burau, Hatta yang ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya kesalahan pada rekapitulasi suara pada tingkatan desa. Menurutnya, dirinya sudah melayangkan surat kepada KPPS desa Jalajja yakni Tenriawaru untuk dikonfirmasi terkait adanya temuan namun dirinya belum memenuhi panggilan tersebut.

“Kita sudah mengundang KPPS desa Jalajja untuk dikonfirmasi namun mereka belum hadiri undangan tersebut,” ungkap Hatta.

Hatta menjelaskan jika dugaan kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara ditingkat desa dengan menambah angka rekapan terakhir sebanyak 179 suara yang seharusnya hanya sekitar sembilan suara.

“Rekapitulasi desa Jalajja sendiri ada dugaan yang dilakukan penyelenggara untuk menguntungkan salah seorang caleg pada partai PAN sendiri,” ungkap Hatta.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Luwu Timur, Rahman Atja yang dikonfirmasi awak media, Senin (14/04/14) siang tadi mengatakan jika dirinya sudah merekomendasikan oleh pihak kepolisian untuk menahan jika ada penyelenggara maupun panwas yang melanggar pada aturan pemilu.

“Saya sudah merekomendasikan kepada pihak kepolisian agar menahan siapapun yang dinilai melanggar aturan pemilu,” ungkap Rahman.

Juru bicara LSM Hamas Kabupaten Luwu Timur, Hasan mendesak kepada penyelenggara agar melakukan perhitungan ulang surat suara yang diduga terjadi penggelembungan suara di pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari terjadinya konflik antar masyarakat.

“Untuk menjawab dugaan penggelembungan tersebut perlu dilakukan perhitungan surat suara ulang agar masyarakat dapat puas dengan hasil yang mereka inginkan namun jika hal tersebut tidak dilakukan maka kuat dugaan adanya permainan antara penyelenggara dengan caleg-caleg tertentu,” ungkap Hasan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

UNCP Dorong Implementasi SDGs Desa melalui Program KKNT

Kabid Kebudayaan : Tahun 2023 Bahasa Wotu Diusulkan Jadi Warisan Takbenda

Sekda Lutim Lantik dan Ambil Sumpah Dua Pejabat Eselon II

Angka Sembuh Terus Bertambah, Kini Total 931 dan 1 Kasus Baru

Aksi Damai Warga Bitowa, DPRD Makassar Janji Tindak Lanjut Aspirasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemungutan Suara Ulang di Lutra, Partisipasi Pemilih Berkurang
Next Article Baru 6 Incumbent yang Sudah Aman Miliki Kursi di Parlemen

You Might Also Like

Ekonomi

Lonjakan Kemiskinan 2021–2023 dan Tantangan Luwu Timur pada 2025

19 November 2025
Luwu Timur

Lomba Poktan dan Genre Fest Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

22 Desember 2022
Luwu Timur

Jadi Salah Satu Tuan Rumah FSM, Musakkir Laiming : Ayo Ke Balantang

10 Desember 2022
Hukum

Suasana Dua Desa di Lutra Mencekam

9 Mei 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?