Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kelabui Petugas, Narkoba Disembunyikan Dalam Butir Telur
Hukum

Kelabui Petugas, Narkoba Disembunyikan Dalam Butir Telur

Redaksi
Redaksi Published 18 April 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Berbagai hal dilakukan para pelaku pengedar narkoba dalam menjalankan aksinya, terutama guna mengelabui petugas. Salah satunya seperti yang berhasil diungkap oleh satuan narkoba Polres Palopo, yang berhasil menangkap SF, yang menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam butir telur.

Upaya pengedaran narkoba modus baru ini terungkap saat polisi yang sudah mencurigai sejak awal gerak-gerik pelaku yang membawa empat rak telur. Saat ditangkap, polisi menemukan lima paket narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus rapi dengan kertas tisu basah dan dimasukkan ke dalam butir telur.

Dalam penangkapan ini, terungkap, SF bertindak sebagai kurir untuk mengantarkan paket sabu-sabu itu atas perintah dari salah seorang pengedar narkoba bernama Risma.

Kepala Kepolisian Resor Palopo, AKBP Guntur mengatakan awalnya polisi mendapat informasi dari warga soal adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh SF, di sebuah rumah di Jl Batara Lattu, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara. Polisi kemudian bergerak cepat. Sayangnya dalam penggerebekan itu, pelaku utama, yakni Risma sudah lebih dulu melarikan diri.

Selain menangkap SF, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap narkoba atau bong, korek api, kertas tisu, dan empat rak telur yang digunakan sebagai media untuk menyembunyikan narkoba.

“Pelaku menggunakan modus baru dalam hal pengiriman narkotika, jadi barang bukti dikemas dalam kertas tissu basah, kemudian dibungkus rapi dan dimasukkan dalam telur,” ujarnya.

Hingga kini polisi terus melakukan pengembangan, dan mengejar Risma serta berupaya mengungkap adanya jaringan lain.

Atas tindakannya itu, SF yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu terancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketika Dunia Leluhur Masuk Peta Tambang

Kecamatan Kalaena Buka Posko Pengaduan Dan Pencegahan Covid19

Islamic Center Malili Siap Jadi Masjid Terindah Lutim, Progres Capai 80 Persen Lebih

Tiga Desa di Lutim Terserang DBD

Pemkab Luwu Timur Gelar Lokakarya PASTI BERAKSI dan Pelatihan Pendataan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polisi Lidik 403 K2 di Lutim
Next Article Dinkes Usut Kelalaian Petugas Puskesmas di Wasuponda

You Might Also Like

Hukum

Konflik Berkepanjangan Meluas di Lutra, Pemerintah Dinilai Gagal

8 Oktober 2014
Luwu Timur

Nasrah Jayadi Nas Hadiri Pelantikan Ketua Umum TP PKK di Jakarta

19 November 2024
Politik

Orator Deklarasi Cakka-Amru Sebut Lima Tahun tak Cukup Bangun Luwu

9 Juni 2013
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Kickoff Pembentukan Desa Antikorupsi 2022

7 Juni 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?