Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » ACC: Ada Delapan Kasus Korupsi di Luwu Raya Mandek di Tangan Jaksa
Hukum

ACC: Ada Delapan Kasus Korupsi di Luwu Raya Mandek di Tangan Jaksa

Redaksi
Redaksi Published 24 April 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Anti Corruption Commite (ACC) merilis sedikitnya enam kasus korupsi yang terjadi di Luwu Raya, penanganannya mandek di tangan jaksa, baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing daerah.

Dalam rilis yang diterima Luwuraya.com, sedikitnya terdapat 54 kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan Barat yang penangannya mandek di tangan jaksa. Dari 54 kasus ini, terdapat delapan kasus yang wilayah kejadiannya berada di Luwu Raya.

Kedelapan kasus itu terdiri dari tiga kasus yang ditangani Kejati Sulselbar, dan sisanya ditangani oleh kejari masing-masing daerah.

Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan banyaknya kasus korupsi yang mandek di tangan jaksa itu memperlihatkan bahwa lembaga adhiyaksa ini belum menjadikan agenda pemberantsan korupsi sebagai prioritas utama.

“Selain itu kami menilai sumber daya manusia di lingkup Kejaksaan di Sulsel masih lemah, yang berimbas pada tidak maksimalnya penuntasan kasus korupsi,” ujar Kadir.

Sesuai data yang diperoleh, sejumlah kasus korupsi yang terjdi di wilayah Luwu Raya itu yakni diantaranya kasus Gernas Kakao Luwu (penyidikan) yang telah menetapkan satu tersangka yakni Direktur PT Koya, Saleh Rahim. selain itu juga ada kasus pembangunan GOR Malili (penyidikan) yang telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Luwu Timur, Handoko Subhekti. (Selengkapnya Lihat Grafis) .

Grafis:

No

Kasus

Instansi

Tahapan

Tersangka

Ket.

1

Korupsi gernas kakao Luwu.Kejati SulselPenyidikan-Saleh Rahim (Direktur PT Koya)–  sampai saat ini tidak ada perkembangan dalam kasus ini(Mandek).

2

Korupsi proyek pembangunan GOR MaliliKejati SulselPenyidikan–   Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Pemkab Luwu Timur, Handoko Subhekti.–  Handoko bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

3

Korupsi proyek pengadaan pipa  Instalasi Tangki Timbul PTPN XIV Pabrik Kelapa Sawit I LuwuKejati SulselPenyelidikan–Tahap penyelidikan di kejati Sulsel.

 

4

Kasus korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir. Kab. Luwu.Kejari MaliliPenyelidikan.–Tahap penyelidikan mandek

5

Dugaan korupsi penyalahgunaan dana PNPM Mandiri di Malili, Kab Luwu Timur.Kejari MaliliPenyidikan–  Effendi (mantan UPK PNPM-MP)–  Kejaksaan Negeri Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menetapkan mantan kepala Unit pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Malili, EfendI.

6

Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan tanggap bencana di kabupaten LutraKejati lutraPenyelidikan––  Belum ada tindak lanjut dari kejari setempat

7

Korupsi proyek pembangunan GOR MaliliKejari MaliliPenyelidikan––  Dari hasil ekspose BPKP terindikasi adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara.

8

Korupsi Dana Bantuan Kelompok Tani Kamommo Kecamatan Ponrang Selatan Tahun 2007Kejari BelopaDalam proses penyidikan.Muslimin Kahar Mudzakkar (Ketuan Kelompok Tani Kamommo)

 

Hasan (Bendahara Kelompok Tani Kamommo)

Muslimin sudah menjadi tersangka namun tidak ditahan.

 

Kerugian Negara mencapai Rp. 1,1 Milliar dari total anggaran Rp. 2,1 Milliar.

 

Dana bersumber dari APBD Kab Luwu.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Pimpin Apel Peringatan HAB ke 78 Kemenag RI

SMPN 3 Burau Wakili Sulsel Lomba LSS

Rakor Dengan Kepala OPD, Jayadi Nas Tekankan Netralitas ASN

Kelurahan Malili Bersama Disdagkoprinum Lutim Kembali Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Jumlah tersangka Korupsi Desa Ussu akan Bertambah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 61 Orang Ikut Diklat Prajabatan CPNS Di Lutra
Next Article Kota Malili di nilai Tim P2 Adipura

You Might Also Like

Luwu Timur

Irman YL : Pilkada Lutim Harus Berjalan Sukses

18 November 2015
Metro

Bappeda Palopo dan SmartID Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

25 Februari 2025
Luwu Timur

Hadiri Seminar, Puspawati Dilantik Sebagai Pengurus YKI Sulawesi Selatan

9 Februari 2019
Luwu Timur

PKK diharapkan berperan Wujudkan Visi Pemkab Luwu Timur

30 Maret 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?