Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) desa Pertasi Kencana dan desa Mekar Sari serta Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar), Idrus dari Daerah Pemilihan (Dapil) Empat meliputi Kecamatan, Tomoni, Mangkutana, Tomoni Timur dan Kalaena diduga bersekongkol untuk melakukan pemalsuan data rekapitulasi suara C1 pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diantaranya, TPS tiga Desa Pertasi Kencana, TPS satu, TPS dua dan TPS empat desa Mekar Sari Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur.
Dari data yang dihimpun, pada TPS tiga desa Pertasi kencana ini diduga ada indikasi perubahan suara, dari 88 suara menjadi 118 suara sementara untuk desa Mekar Sari sendiri pada TPS satu data awal sebanyak 39 suara diubah menjadi 45 suara, TPS dua data awal 37 suara menjadi 39 suara dan TPS empat data awal 30 suara menjadi 36 suara. Sementara total suara yang diduga telah digelembungan dari empat TPS tersebut sebanyak 44 suara.
“Hari ini, Senin (28/04/14) saya resmi melaporkan KPPS desa Pertasi Kencana dan KPPS desa Mekar Sari ke Panwaslu karena diduga telah bersekongkol dengan salah seorang oknum Caleg untuk memalsukan data C1,” ungkap Wahidin Wahid yang juga Caleg dari Golkar nomor urut lima dari Dapil empat.
Menurut Wahidin, menang atau kalah pada pemilu legislatif ini tidak jadi masalah tetapi bagaimana oknum penyelenggara yang diduga telah melakukan permainan dapat diberikan efek jerah, agar pemilu kedepan dapat berjalan dengan jujur adil (Jurdil).
“Kami hanya ingin memastikan kebenaran dilapangan agar masyarakat juga tahu siapa yang salah dan benar dalam perolehan suara. Selain itu, penyelenggara dilapangan dapat diberikan efek jerah agar pemilu kedepan berjalan dengan jujur dan adil (Jurdil),” ungkap Wahidin.
Sementara itu, Staff Panwaslu Kabupaten Luwu Timur, Irwan yang dikonfirmasi awak media, Senin (28/04/14) membenarkan adanya laporan dari salah seorang caleg terkait dugaan penggelembungan suara. Menurutnya, laporan tersebut akan segera diserahkan ke ketua Panwaslu untuk ditindaklanjuti.
“Secara resmi Wahidin Wahid sudah melaporkan ke kami sementara laporan ini akan segera diserahkan ke Ketua,” ungkap Irwan.
sekedar diketahui, Caleg dari Partai Golkar Dapil Empat, meliputi Kecamatan, Tomoni, Mangkutana, Tomoni Timur dan Kalaena, Wahidin Wahid telah resmi melapor ke Panwaslu dengan dibuktikan tanda penerimaan laporan dari panwas nomor 008/LP/Pileg/IV/2014 tertanggal 28 April 2014 pukul 13.00 wita.




