Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua Siswi Ini Diproses Hukum Karena Jual Teman Sendiri
Hukum

Dua Siswi Ini Diproses Hukum Karena Jual Teman Sendiri

Redaksi
Redaksi Published 29 April 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Dua pendidikan di Kota Palopo kembali tercoreng. Dua siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Palopo, Rn (16) dan Hs (15) diproses oleh pihak Kepolisian Resor Palopo karena kedapatan sedang menjual teman sekolahnya sendiri berinisial Rs(16) kepada seorang pria hidung belang di Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan tertangkapnya kedua siswi itu terjadi pada Minggu (27/4/14) kemarin, dimana keduanya kedapatan langsung sedang bertransaksi memperdagangkan manusia yang tak lain adalah teman sekolah mereka sendiri kepada seorang pria hidung belang.

Guntur menjelaskan, kejadian itu bermula saat tante Rs secara tidak sengaja melihat ponsel milik keponakannya yang isinya berupa pesan singkat dari kedua pelaku. Dalam pesan singkat itu menggambarkan tentang rencana Rs yang akan ditawarkan kepada salah seorang pria hidung belang.

“Tidak sengaja sengaja tante korban bernama Astuti melihat sms di hpnya korban, intinya dalam sms itu isinya jika korban akan dijual pada laki-laki dengan harga Rp 500 ribu,” kata Guntur.

Melihat SMS itu, Astuti kemudian mendesak keponakannya untuk mengakui rencana itu. Setelah mendapat pengakuan, Astuti kemudian meminta kepada Rs untuk tetap melanjutkan rencananya untuk menemui Rn dan Hs di depan SMK Kristen Palopo di Jl Imam Bonjol, tempat yang semula direncanakan Rs akan dijemput oleh pria hidung belang itu.

“Tante korban memang berencana menjebak dengan membuntuti korban, ketika kedua rekannya muncul, Astuti kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku,” ujarnya.

Meski tertangkap tangan oleh tante korban dan sejumlah petugas polisi, namun dihadapan petugas Rn dan Hs membantah jika mereka menjual Rs kepada lelaki hidung belang. Menurut Rn, sebelum kejadian, korban sempat curhat jika membutuhkan sejumlah uang untuk membayarkan utangnya dan minta untuk dicarikan om-om yang membutuhkan jasanya.

“Dia bilang sama saya, ada tidak om-om yang mau dilayani, karena saat itu sedang butuh uang,” kata Rn dihadapan petugas.

Meski membantah, polisi tetap memproses keduanya dan dijerat dengan Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan manusia (Traficking) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Tetapi, pihak kepolisian tidak menalkukan penahanan terhadap keduanya dengan pertimbangan keduanya masih berstatus pelajar.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman : Tahun 2024 Anggaran di Sektor Pertanian dan Perikanan akan Ditambah

KKN Tematik Unhas Fokus Bantu Optimalkan Peran Bumdes di Lutim

Deadlock Soal Sengketa Lahan Aditarina, Komisi A DPRD Makassar Rekomendasikan Tempuh Jalur Hukum

Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Pengairan Padangsappa

PT Vale Indonesia Gelar Kuis Inehemu di Sosmed, Berhadiah untuk 5 Orang Beruntung

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Diduga Bersekongkol Palsukan Data C1, KPPS dan Caleg Ini Diadukan
Next Article Dituding Gelembungkan Suara, KPU Palopo Dilapor ke Panwaslu

You Might Also Like

Metro

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tertunduk Saat Didemo Wartawan

24 Juni 2013
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri RUPS-LB Bank Sulselbar Tahun 2021

11 Desember 2021
Metro

Waspada, Ini Temuan dari Sidak Tim Satgas Pangan di Palopo

25 Mei 2018
Luwu Timur

Sekretaris Camat Kalaena Gagas Inovasi “Inkubator Desa” Untuk Pengelolaan BKK

3 Juni 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?