Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara menggelar rapat istimewa terkait laporan hasil pembahasan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2013 yang berlangsung diruang rapat paripurna, Selasa (29/04/14).
Sementara rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Basir yang dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, arifin Junaidi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FKPD) dan para Pimpinan SKPD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Utara, Adam Adrian mengatakan kinerja penyelenggaraaan kepemerintahan diharapkan dapat menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah oleh DPRD. Sementara, dasar hukum pembahasan adalah Undang Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan pada pasal 27 mengamanatkan kepada kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraaan pemerintahan daerah dalam bentuk keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD serta menginformasikan aturan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Hasil pembahasan Pansus DPRD adalah kebijakan pemerintah daerah ditahun
2013 yang masih membutuhkan penyempurnaan dalam rangka pembahasan LKPJ
Bupati 2013. Olehnya itu, Pansus merasa tidak perlu terlalu jauh menilai sejauh mana
kinerja pemerintah daerah Luwu Utara beserta seluruh SKPD ditahun 2013 karena pemerintah daerah telah terbukti meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik dan bahkan masih kategori terbaik dengan penilaian pemerintah pusat melalui indikator yang dapat terukur,” ungkap Adam.
Adam menambahkan jika pemerintah daerah mengharmoniskan arah strategi dan arah kebijakan daerah dengan proritas pembangunan daerah agar efetikfitas dan efesiensi anggaran dapat tercapai dan dapat memanilisir devisi anggaran masing-masing SKPD. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat meletakkan atau membuat kebijakan anggaran dan senantiasa memperhatikan strategi arah kebijakan serta proritas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah dalam rangka perencanaan tetap membangun konsistensi terhadap seluruh doumen yang ada sehingga pembangunan dapat berkelanjutan,berkesinambungan dan dapat tercapai, oleh karena itu, pemerintah daerah agar mengarahkan ke tingkat pembangunan ekonomi dan kebijakan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan miskin, pemerintah daerah juga memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan terhadap semua SKPD dalam rangka menggenjot
hasil pendapatan daerah intensifikasi dan sumber-sumber pendapatan
daerah harus dimaksimalkan,” ungkap Adam.




