Seorang warga asal Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jaya (22) ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Palopo, karena kedapatan tengah berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia enam tahun berinisial K, di Songka, Kecamatan Wara Selatan.
Kapolres Palopo, AkBP Muhammad Guntur yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut. Dia merincikan, kejadian ini bermula saat Jaya tengah menumpang salah satu angkutan umum dari Kolaka Utara.
Saat tiba di Kota Palopo, mobil yang ditumpanginya memilih untuk beristirahat di salah satu rumah yang diketahui milik si-supir. Saat beristirahat itulah, pelaku kemudian memanggil korban yang sedang bermain di halaman rumah.
Pelaku pun meminta tolong kepada korban untuk membeli minuman kemasan, sekembalinya korban itulah pelaku kemudian menyeret korban ke kebun kakao yang berada di samping rumah korban.
“Dari hasil penelusuran, diketahui jika pelaku sudah sempat membuka baju korban dan meraba sejumlah bagian tubuh korban, namun belum berhasil menyetubuhi, kakak korban datang memergoki dan berteriak,” ujar Guntur.
Dia menjelaskan, saat dipergoki oleh kakak korban, Kl sudah dalam kondisi tidak berpakaian lagi dan menangis, hanya saja mulut korban ditutupi oleh tangan pelaku.
Saat mendengar teriakan kakak korban, orang tua korban pun langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta menghubungi pihak kepolisian.
“Kami menangkap pelaku sebelum sempat diamuk massa, saat ini kasusnya sementara kami proses,” ujarnya.
Sementara itu, dihadapan petugas, Jaya mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf sebab dalam pengaruh alkohol. Dia mengaku, sebelum berangkat dari kampung halamannya di Kolaka Utara, dia sempat minum ballo dan bir.
Meski begitu, dia mengaku belum sempat menyetubuhi korban karena teringat akan anak gadisnya di kampung. “Saya mengaku khilaf, dan tiba-tiba teringat anak perempuan saya, makanya tidak jadi saya setubuhi. Saat itu dia menangis, tapi mulutnya saya sumbat dengan tangan,” ujarnya




