Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan bulan ini akan menyerahkan secara resmi laporan hasil audit investigasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili Kabupaten Luwu Timur.
Sebelumnya, BPKP Sulawesi Selatan telah melakukan ekspose terkait kasus GOR Malili yang berlangsung di kantor BPKP Sulawesi selatan di Makassar, Jum’at (28/02/14) lalu. Dalam ekspose tersebut terdapat adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp367.654.673 juta
Sementara penyimpangan ini disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kementerian pemuda dan Olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan.
Plt. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Adri E Pontoh yang dikonfirmasi awak media melalui via telepon mengatakan saat ini pihak BPKP sudah melakukan klarifikasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Malili sementara BPKP rencananya akan melaporkan secara resmi hasil audit investigasinya ke Kejaksaan pada bulan Mei ini.
“Kasus GOR Malili ini masih dalam tahap penyelidikan dan rencananya bulan ini BPKP akan menyerahkan hasil audit investigasinya untuk ditindaklanjuti,” ungkap Adri.
Sementara itu, Ketua Komite Pembangunan GOR Malili, Syahidin Halun yang sebelumnya dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait proyek pembangunan GOR Malili beberapa bulan yang lalu. Menurutnya, pembangunan GOR Malili ini sudah sesuai dengan bestek atau mekanisme yang ada.
“Sudah tidak ada masalah pada pembangunan GOR ini dan sudah sesuai dengan bestek,” ungkap Syahidin Halun yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.
Sekedar diketahui, BPKP dan Politeknik Makassar sudah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi pembangunan GOR Malili pada bulan Desember 2013 hingga Februari 2014 lalu. Proyek pembangunan GOR ini telah dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar.




