Adanya laporan dua orang siswa dari SDN 231 Padang Sappa, kecamatan Ponrang, kabupaten Luwu, yang disiksa oleh kepala sekolahnya sendiri, belum mendapat respon tegas dari Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Fahri yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan ihwal adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut. Meski begitu, dirinya belum menyimpulkan apapun terkait kejadian tersebut.
“Mengenai kronologis kasusnya seperti apa kami belum ketahui, tapi yang bersangkutan sudah sepakat untuk berdamai dengan orang tua korban,” kata Andi Fahri.
Terkait proses hukum atas kasus ini, Fahri mengaku menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diusut. “Karena kasus ini belum pasti kepala sekolahnya bersalah, kami hanya memberikan teguran tertulis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dua siswa di Sekolah Dasar (SD) Negeri 231 Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, mengaku telah dianiaya oleh kepala sekolahnya sendiri. Hal itu lantaran kedua siswa diduga telah melakukan kesalahan yakni mengambil ikan di dalam kolam yang ada disekolahnya.
Kedua siswa yang diketahui bernama Yuga (9) dan Syahril (10) ini melaporkan tindakan kekerasan yang diterimanya kepada orang tua mereka. Kejadian ini bermual saat Sabtu (17/5/14) lalu, keduanya mendapat perlakuan kasar dari kepala sekolahnya yang menghukum keduanya. Ironisnya, perlakuan kasar tersebut dilakukan dihadapan puluhan siswa lainnya.
BACA JUGA:
– Dua Siswa SD Mengaku Disiksa dan Ditelanjangi, Oknum Kepala Sekolah Dipolisikan




